Langsung ke konten utama

Rekening Dana Investor dan Manfaatnya


Rekening Dana Investor (RDI) atau sub rekening efek atau Rekening Dana Nasabah (RDN) adalah rekening di bank atas nama investor yang  digunakan secara khusus untuk aktivitas transaksi beli-jual saham, dan terpisah dari rekening sekuritas (sumber: www.ilmu-investasi.com). Jadi, RDI ini hanya digunakan khusus untuk aktivitas jual beli saham saja. Tidak bisa digunakan untuk keperluan pribadi Anda. 

RDI bisa Anda dapatkan HANYA JIKA Anda sudah membuka rekening saham di kantor sekuritas. Bagaimana kalau belum buka? Otomatis Anda tidak mungkin bisa memiliki RDI, karena RDI  hanya digunakan untuk tujuan trading atau investasi. Maka, Anda harus punya rekening saham terlebih dahulu. 

Dalam definisi diatas, disebutkan bahwa "RDI adalah rekening bank..... (bla bla  bla)". Anda mungkin berpikir"Rekening bank apa ya? Apakah rekening BCA, BRI, Mandiri, Danamon?" Inilah yang akan saya jawab di pos ini.

Perlu Anda ketahui, setiap kantor sekuritas memiliki kerja sama dengan pihak perbankan dalam hal penyediaan RDI. Jadi setiap kantor sekuritas bisa saja menggunakan rekening dana investor yang berbeda-beda untuk tiap bank. Misalnya: Anda membuka akun rekening saham di kantor sekuritas A, lalu RDI yang Anda dapatkan berasal dari Bank X. Teman Anda membuka akun rekening saham di kantor sekuritas B, lalu RDI yang teman Anda dapatkan bukan RDI dari Bank X, melainkan dari Bank Y. Kira2 seperti itu ilustrasinya.

Meskipun pihak sekuritas menjalin kerja sama dengan perbankan resmi di Indonesia dalam hal penyediaan rekening dana untuk investor, namun RDI kalau boleh saya bilang tidak ada wujudnya.. Tidak ada kartu buku tabungan, tidak ada kartu ATM seperti rekening Bank Anda pada umumnya. 

Lho kok bisa?

Seperti definisi RDI diatas, bahwa RDI HANYA DIGUNAKAN untuk aktivitas transaksi jual-beli saham. Artinya? Artinya, RDI hanyalah digunakan sebagai perantara saja alias "dana lewat". So, kalau Anda memiliki RDI dari bank tertentu, RDI tidak dikenakan biaya bunga sama sekali. Berbeda dengan rekening bank, yang duitnya bisa Anda tarik sewaktu-waktu melalui ATM, pasti kena biaya bunga per bulan. 

Hal itu juga berarti RDI digunakan sebagai sarana untuk melakukan deposit dari rekening bank ke akun saham Anda. Deposit = menyuntikkan modal ke dalam rekening saham untuk aktivitas jual-beli saham (trading). 

Bagaimana caranya agar RDI bisa digunakan untuk menyuntikkan modal? Tanya Anda....

Setiap Anda membuka rekening saham di kantor sekuritas, selain mendapatkan RDI, pada saat pengisian formulir Anda juga diwajibkan mengisi rekening Bank yang Anda miliki. Rekening bank (ATM) digunakan untuk deposit maupun withdraw. 

Untuk lebih mudah saya berikan ilustrasinya.

Anda memiliki RDI dengan nomor rekening 12345. Sedangkan rekening bank yang Anda gunakan untuk deposit dan withdraw (ATM), nomornya: 23456. Anda ingin menyetor modal untuk transaksi saham sebesar Rp1.000.000. Itu artinya, Anda menyetor dana sebesar Rp1.000.000 dari rekening bank Anda (23456) ke RDI Anda (12345). Nantinya, dana Anda akan masuk pada account balance. Bagaimana tampilan account balance di software saham? Silahkan baca pos: Tampilan Menu Saham Online.

Anggaplah setelah trading 1 bulan, keuntungan Anda bertambah menjadi Rp200.000. Kemudian, Anda berpikir untuk menarik dana (withdraw). Kalau Anda ingin menarik dana, Anda tinggal klik menu withdraw yang terdapat pada software saham Anda. Kalau Anda melakukan penarikan dana, berarti uang sebesar Rp200.000 nantinya akan pindah ke rekening bank Anda (ATM), yaitu rekening Anda dengan nomor 23456. 

Saya pikir cukup penjelasan saya mengenai RDI dan manfaatnya. Kini Anda sudah paham apabila ingin melakukan deposit (suntik modal) maupun menarik dana (withdraw). Anda juga sudah paham arti dari RDI. Jika Anda ingin memahami tampilan software saham online dan penjelasannya, silahkan baca pos: Tampilan Menu Saham Online. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN HASIL OBSERVASI DESA DEMANGAN KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA JAWA TENGAH

             A.    Sejarah Desa             Desa Demangan menurut cerita orang-orang tua dulunya adalah merupakan wilayah Perdikan dari Kadipaten Jepara. Di wilayah ini dijadikan Pademangan yang mana Pademangan itu mempunyai Kekuasaan atau wilayah yang terdiri dari beberapa Perdikan atau desa di sekitar wilayah Pademangan ini atau yang saat ini disebut sebagai kecamatan. Pada saat itu Pademangan juga mempunyai pelataran luas atau yang saat ini disebut alun-alun yang sekarang menjadi desa Platar.             Di Pademangan ini dipimpin oleh seorang Demang yang diangkat oleh Adipati Jepara. Adapun nama Demang yang dipercaya memimpin Pademangan itu bernama asli Dahlan Abu Sairi. Dan untuk mengingat jasanya, masyarakat menambahkan julukan Demang pada Dahlan Abu Sairi. Setelah beliau wafat di makamkan di desa tersebut dan menjadi cikal bakal desa Demangan. Selanjutnya dengan berjalannya waktu, setelah kemerdekaan Pademangan tadi dijadikan Desa yang diberi nama Desa Demangan sampai seka

Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal

Di pasar modal, terdapat berbagai macam lembaga penunjang pasar modal . Jadi, pasar modal bukan hanya berfungsi sebagai transaksi beli dan jual saham bagi masyarakat (trader dan investor), tetapi pasar modal juga terdiri dari lembaga penunjang pasar modal di dalamnya. Lembaga penunjang pasar modal terdapat dalam struktur. Anda bisa baca disini:  Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya. Di pasar modal terdapat Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Apa saja itu? Mari kita simak.  1.  Lembaga penunjang pasar modal  a. Biro Administrasi Efek (BAE) BAE bertugas melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Dengan kata lain, BAE merupakan pihak yang menyelenggarakan pencatatan pemilikan efek sesuai kontrak yang dibuat antara emiten dengan BAE. b. Kustodian Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain,

Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan di Bursa Efek

Anda mungkin sering mendengar istilah indeks papan utama dan indeks papan pengembangan di Bursa Efek. Tapi... Apa arti kedua indeks tersebut? Indeks papan utama dan papan pengembangan termasuk dalam indeks saham di Indonesia. Anda bisa baca pos saya disini: Daftar Indeks Saham Indonesia.  Nah seluruh emiten yang go public di Indonesia, akan diklasifikasikan ke dalam indeks papan utama atau papan pengembangan. Indeks papan utama ditujukan untuk  perusahaan2 yang memiliki ukuran perusahaan (size) yang besar, serta memiliki track record kinerja yang baik. Contoh saham2 yang masuk indeks papan utama adalah saham2 blue chip seperti UNVR, BBRI, ASII, TLKM dan lain2.  Sedangkan indeks papan pengembangan ditujukan untuk perusahaan2 yang belum mampu memenuhi kriteria persyaratan di papan utama. Dalam hal ini, emiten2 yang masuk di papan pengembangan adalah emiten2 yang memiliki prospek bisnis yang bagus, akan tetapi masih belum menghasilkan profit dalam jangka panjang. Emiten2 di papan pengemb