Langsung ke konten utama

Investasi: Belajar Dari Kasus Dream 4 Freedom

Kasus investasi bodong di Indoenesia memang tidak pernah ada habisnya. Sudah banyak masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan yang jadi korban penipuan investasi abal-abal ini. Lantas, mungkin Anda bertanya: Kok bisa-bisanya ya banyak investasi bodong di Indonesia? 

Jawabannya ya simpel saja. Masyarakat Indonesia kan banyak yang ingin kaya instan tanpa usaha. Maunya kaya sambail tidur (tanpa melakukan apa2). Maka dari itu, para penjual mimpi palsu (baca: investasi bodong) juga terus berjamuran. Kalau pola pikir masyarakat Indonesia seperti itu, saya rasa tidak sulit bagi para penipu untuk menjaring member. Ibarat masuk lubang buaya.  

Ciri2 investasi bodong adalah: Menawarkan imbal hasil (return) yang tidak masuk akal. Apa artinya tidak masuk akal? Artinya, investasi bodong memberikan iming-iming pada profit berlipat dalam sebulan pada Anda, tanpa memaparkan risiko. Masuk akal tidak? Trading saham saja ada risikonya, investasi reksadana ada risikonya, investasi emas, properti tetap ada risikonya. Intinya, semua investasi pasti ada risikonya. Kalau nggak ada risikonya, jelas itu adalah investasi bodong.  

Selain itu, investasi bodong tidak memiliki produk yang pasti. Uang yang didapatkan hanyalah uang perputaran dari para member, bukan hasil penjualan produk. Ciri2 lainnya adalah izin usaha dan lokasi usaha / kantor. Investasi bodong biasanya tidak memiliki ijin usaha resmi dan lokasi usaha yang tidak pasti alias tidak jelas. Itulah adalah ciri2 investasi bodong yang HARUS dan WAJIB Anda ketahui, supaya Anda yang belum terjebak atau yang sudah pernah terjebak bisa belajar dari banyaknya kasus penipuan tersebut. 

Di pos ini, saya ingin sedikit menyoroti kasus investasi Dream 4 Freedom (D4F) yang sudah 'di-blockir' oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dimana pendiri usaha investasi bodong ini sudah dicekal dan usahanya yang nggak jelas ini juga sudah dicekal oleh OJK. Tentu saja, para member yang sudah terjebak menanamkan modalnya.... yaaa... Pastinya rugi.   

Banyak pemikiran para member D4F yang hanya ingin untung banyak tanpa kerja, tanpa usaha, tanpa ngapa-ngapain terus bersikeras bahwa investasi bodong tersebut adalah real investment yang bisa menghasilkan profit banyak tanpa harus berusaha. Mereka punya prinsip yang sangat tidak realistis: 'tidak masuk akal, tapi masuk rekening'. 

Tapi sekarang? Anda lihat sendiri buktinya D4F ternyata adalah investasi bodong semata, yang sudah terbukti menipu banyak membernya. Ketika saya mengikuti perkembangan member2 D4F (untungnya saya nggak jadi ikut2-an masuk bisnis bodong ini, karena sudah di-warning oleh OJK sebelum2-nya), banyak member yang mulai merasa tertipu oleh bisnis ini (uangnya tidak kembali seperti yang digembar-gemborkan sebelumnya). Dan member D4F ini sudah mencapai jutaan orang. Hal ini menunjukkan bahwa pikiran masyarakat Indonesia tentang investasi, risk dan reward investasi masih belum terbuka. 

Makna yang ingin saya sampaikan dari tulisan saya di pos ini adalah, jangan mudah tergiur oleh tawaran2 yang tidak masuk akal. Sekarang sekarang Anda sudah sudah tahu bahwa terbukti investasi bodong sangat-sangat merugikan masyarakat, dan Anda juga sudah paham ciri2 investasi bodong (sudah saya paparkan di paragraf2 sebelumnya), maka kalau Anda menemukan kasus investasi bodong serupa, ya Anda jangan nekad memasukkan modal disana.

Sekali lagi saya tekankan, tidak ada investasi yang bisa dapat hasil instan / kaya mendadak tanpa ngapa-ngapai. Percayalah! Kalau ada yang menawarkan Anda seperti itu, berarti Anda sedang ditipu.

Investasi reksadana yang katanya nggak ngapa-ngapain pun butuh jangka waktu untuk memetik hasilnya kan? Contoh lainnya trading / investasi saham. Banyak sekali orang yang berangan-angan dapat profit besar dalam sekejap mata dari saham, tanpa mau belajar, tanpa mau cut loss, tanpa mau berproses, tanpa bersedia untuk rugi terlebih dahulu. Karena tidak mau usaha cuma mau profit instan, akhirnya banyak trader yang mengambil keputusan trading tidak rasional, sehingga justru merugikan portofolio mereka sendiri.

Dari kasus D4F ini, semoga anda, saya dan masyarakat Indonesia bisa menggunakan dan menginvestasikan dananya lebih bijaksana. Hati-hatilah dalam memilih investasi. Sikapilah investasi apapun itu dengan rasionalitas. Pelajarilah risiko-risiko investasi. Semua investasi, selain menjanjikan return pasti juga mengandung unsur risiko.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN HASIL OBSERVASI DESA DEMANGAN KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA JAWA TENGAH

             A.    Sejarah Desa             Desa Demangan menurut cerita orang-orang tua dulunya adalah merupakan wilayah Perdikan dari Kadipaten Jepara. Di wilayah ini dijadikan Pademangan yang mana Pademangan itu mempunyai Kekuasaan atau wilayah yang terdiri dari beberapa Perdikan atau desa di sekitar wilayah Pademangan ini atau yang saat ini disebut sebagai kecamatan. Pada saat itu Pademangan juga mempunyai pelataran luas atau yang saat ini disebut alun-alun yang sekarang menjadi desa Platar.             Di Pademangan ini dipimpin oleh seorang Demang yang diangkat oleh Adipati Jepara. Adapun nama Demang yang dipercaya memimpin Pademangan itu bernama asli Dahlan Abu Sairi. Dan untuk mengingat jasanya, masyarakat menambahkan julukan Demang pada Dahlan Abu Sairi. Setelah beliau wafat di makamkan di desa tersebut dan menjadi cikal bakal desa Demangan. Selanjutnya dengan berjalannya waktu, setelah kemerdekaan Pademangan tadi dijadikan Desa yang diberi nama Desa Demangan sampai seka

Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal

Di pasar modal, terdapat berbagai macam lembaga penunjang pasar modal . Jadi, pasar modal bukan hanya berfungsi sebagai transaksi beli dan jual saham bagi masyarakat (trader dan investor), tetapi pasar modal juga terdiri dari lembaga penunjang pasar modal di dalamnya. Lembaga penunjang pasar modal terdapat dalam struktur. Anda bisa baca disini:  Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya. Di pasar modal terdapat Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Apa saja itu? Mari kita simak.  1.  Lembaga penunjang pasar modal  a. Biro Administrasi Efek (BAE) BAE bertugas melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Dengan kata lain, BAE merupakan pihak yang menyelenggarakan pencatatan pemilikan efek sesuai kontrak yang dibuat antara emiten dengan BAE. b. Kustodian Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain,

Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan di Bursa Efek

Anda mungkin sering mendengar istilah indeks papan utama dan indeks papan pengembangan di Bursa Efek. Tapi... Apa arti kedua indeks tersebut? Indeks papan utama dan papan pengembangan termasuk dalam indeks saham di Indonesia. Anda bisa baca pos saya disini: Daftar Indeks Saham Indonesia.  Nah seluruh emiten yang go public di Indonesia, akan diklasifikasikan ke dalam indeks papan utama atau papan pengembangan. Indeks papan utama ditujukan untuk  perusahaan2 yang memiliki ukuran perusahaan (size) yang besar, serta memiliki track record kinerja yang baik. Contoh saham2 yang masuk indeks papan utama adalah saham2 blue chip seperti UNVR, BBRI, ASII, TLKM dan lain2.  Sedangkan indeks papan pengembangan ditujukan untuk perusahaan2 yang belum mampu memenuhi kriteria persyaratan di papan utama. Dalam hal ini, emiten2 yang masuk di papan pengembangan adalah emiten2 yang memiliki prospek bisnis yang bagus, akan tetapi masih belum menghasilkan profit dalam jangka panjang. Emiten2 di papan pengemb