Langsung ke konten utama

Investasi: Belajar Dari Kasus Dream 4 Freedom

Kasus investasi bodong di Indoenesia memang tidak pernah ada habisnya. Sudah banyak masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan yang jadi korban penipuan investasi abal-abal ini. Lantas, mungkin Anda bertanya: Kok bisa-bisanya ya banyak investasi bodong di Indonesia? 

Jawabannya ya simpel saja. Masyarakat Indonesia kan banyak yang ingin kaya instan tanpa usaha. Maunya kaya sambail tidur (tanpa melakukan apa2). Maka dari itu, para penjual mimpi palsu (baca: investasi bodong) juga terus berjamuran. Kalau pola pikir masyarakat Indonesia seperti itu, saya rasa tidak sulit bagi para penipu untuk menjaring member. Ibarat masuk lubang buaya.  

Ciri2 investasi bodong adalah: Menawarkan imbal hasil (return) yang tidak masuk akal. Apa artinya tidak masuk akal? Artinya, investasi bodong memberikan iming-iming pada profit berlipat dalam sebulan pada Anda, tanpa memaparkan risiko. Masuk akal tidak? Trading saham saja ada risikonya, investasi reksadana ada risikonya, investasi emas, properti tetap ada risikonya. Intinya, semua investasi pasti ada risikonya. Kalau nggak ada risikonya, jelas itu adalah investasi bodong.  

Selain itu, investasi bodong tidak memiliki produk yang pasti. Uang yang didapatkan hanyalah uang perputaran dari para member, bukan hasil penjualan produk. Ciri2 lainnya adalah izin usaha dan lokasi usaha / kantor. Investasi bodong biasanya tidak memiliki ijin usaha resmi dan lokasi usaha yang tidak pasti alias tidak jelas. Itulah adalah ciri2 investasi bodong yang HARUS dan WAJIB Anda ketahui, supaya Anda yang belum terjebak atau yang sudah pernah terjebak bisa belajar dari banyaknya kasus penipuan tersebut. 

Di pos ini, saya ingin sedikit menyoroti kasus investasi Dream 4 Freedom (D4F) yang sudah 'di-blockir' oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dimana pendiri usaha investasi bodong ini sudah dicekal dan usahanya yang nggak jelas ini juga sudah dicekal oleh OJK. Tentu saja, para member yang sudah terjebak menanamkan modalnya.... yaaa... Pastinya rugi.   

Banyak pemikiran para member D4F yang hanya ingin untung banyak tanpa kerja, tanpa usaha, tanpa ngapa-ngapain terus bersikeras bahwa investasi bodong tersebut adalah real investment yang bisa menghasilkan profit banyak tanpa harus berusaha. Mereka punya prinsip yang sangat tidak realistis: 'tidak masuk akal, tapi masuk rekening'. 

Tapi sekarang? Anda lihat sendiri buktinya D4F ternyata adalah investasi bodong semata, yang sudah terbukti menipu banyak membernya. Ketika saya mengikuti perkembangan member2 D4F (untungnya saya nggak jadi ikut2-an masuk bisnis bodong ini, karena sudah di-warning oleh OJK sebelum2-nya), banyak member yang mulai merasa tertipu oleh bisnis ini (uangnya tidak kembali seperti yang digembar-gemborkan sebelumnya). Dan member D4F ini sudah mencapai jutaan orang. Hal ini menunjukkan bahwa pikiran masyarakat Indonesia tentang investasi, risk dan reward investasi masih belum terbuka. 

Makna yang ingin saya sampaikan dari tulisan saya di pos ini adalah, jangan mudah tergiur oleh tawaran2 yang tidak masuk akal. Sekarang sekarang Anda sudah sudah tahu bahwa terbukti investasi bodong sangat-sangat merugikan masyarakat, dan Anda juga sudah paham ciri2 investasi bodong (sudah saya paparkan di paragraf2 sebelumnya), maka kalau Anda menemukan kasus investasi bodong serupa, ya Anda jangan nekad memasukkan modal disana.

Sekali lagi saya tekankan, tidak ada investasi yang bisa dapat hasil instan / kaya mendadak tanpa ngapa-ngapai. Percayalah! Kalau ada yang menawarkan Anda seperti itu, berarti Anda sedang ditipu.

Investasi reksadana yang katanya nggak ngapa-ngapain pun butuh jangka waktu untuk memetik hasilnya kan? Contoh lainnya trading / investasi saham. Banyak sekali orang yang berangan-angan dapat profit besar dalam sekejap mata dari saham, tanpa mau belajar, tanpa mau cut loss, tanpa mau berproses, tanpa bersedia untuk rugi terlebih dahulu. Karena tidak mau usaha cuma mau profit instan, akhirnya banyak trader yang mengambil keputusan trading tidak rasional, sehingga justru merugikan portofolio mereka sendiri.

Dari kasus D4F ini, semoga anda, saya dan masyarakat Indonesia bisa menggunakan dan menginvestasikan dananya lebih bijaksana. Hati-hatilah dalam memilih investasi. Sikapilah investasi apapun itu dengan rasionalitas. Pelajarilah risiko-risiko investasi. Semua investasi, selain menjanjikan return pasti juga mengandung unsur risiko.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mencari Nilai Dividen di Laporan Keuangan

Dividen adalah salah satu return yang ingin dicapai oleh trader maupun investor. Terkait pembayaran dividen ini, banyak rekan2 yang bertanya pada saya: "Pak Heze, gimana cara mencari nilai dividen perusahaan di laporan keuangan? Apakah bisa kita melihatnya melalui laporan keuangannya ?"  Tentu saja bisa. Anda yang ingin melihat nilai dividen yang dibayarkan perusahaan, pertama-tama anda perlu mengunduh laporan keuangan perusahaan yang anda cari melalui situs IDX. Baca langkah-langkahnya disini: Cara Mendapatkan Laporan Keuangan Perusahaan.  Setelah anda download laporan keuangan yang anda cari, anda buka file PDF-nya. Katakanlah kita mau mencari nilai dividen pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Maka kita download laporan keuangannya. Untuk mempermudah contohnya, anda bisa buka file PDF laporan keuangan TLKM disini: Contoh Laporan Keuangan TLKM.  Untuk mencari nilai dividen, langkah2nya sebagai berikut:  1. Buka laporan ekuitas (kalau pada contoh TLKM, ada d...

Pengertian Obligasi, Jenis-jenis Obligasi dan Karakteristik Obligasi

Salah satu instrumen investasi di pasar modal adalah obligasi. Secara sederhana, obligasi adalah surat utang. Jadi obligasi itu ibarat perusahaan / pemerintah meminjam uang kepada masyarakat. Perusahaan / pemerintah akan menerbitkan obligasi agar dibeli oleh masyarakat, dan kemudian perusahaan / pemerintah akan mengembalikan uang tersebut beserta kuponnya. Uang dari obligasi digunakan untuk membayar utang negara, ekspansi usaha, pembiayaan APBN dan lain2. Obligasi memiliki jangka waktu tertentu, di mana penerbit obligasi harus mengembalikan nominal pokok pada saat jatuh tempo. Selain membayar pokok, penerbit obligasi wajib melakukan pembayaran bunga (kupon) secara berkala, dengan tingkat bunga dan perioda pembayaran yang ditentukan pada kontrak, biasanya bisa setiap 3 bulan sekali, atau 6 bulan sekali.  JENIS-JENIS OBLIGASI 1. Obligasi pemerintah (goverment bond) Obligasi pemerintah merupakan obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan negara. Di Am...

Daftar Indeks Sektoral Saham di Indonesia

Banyaknya jumlah saham di Indonesia tentunya juga dibagi-bagi kedalam berbagai jenis sektor saham oleh Bursa Efek Indonesia. Adanya indeks sektor saham yang sudah diklasifikasikan juga sangat berguna bagi anda untuk melakukan analisis sektor yang paling bagus dan sektor yang harga sahamnya turun paling dalam. Berikut adalah daftar indeks sektor saham di Indonesia:  1. ^JKSE = Composite Index / Indeks Harga Saham Gabungan  2. ^JKII = Jakarta Islamic Index 3. ^JKMBX = Indeks Papan Utama 4. ^JKDBX = Indeks Papan Pengembangan 5. ^JKTRAD = Indeks Perdagangan dan Jasa 6. ^JKCONS = Indeks Consumer Goods 7. ^JKMNFG = Indeks Manufaktur 8. ^JKPROP = Indeks Konstruksi, Properti dan Real Estate 9. ^JKMING = Indeks Pertambangan 10. ^JKFINA = Indeks Finance  11. ^JKINFA = Indeks Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi  12. ^JKBIND = Indeks Industri Dasar  13. ^JKMISC = Miscellanous Index  Itulah daftar indeks sektor saham di Bursa Efek Indonesia. Kode singkatan diatas a...