Langsung ke konten utama

Sampai Batas Toleransi Berapa Saya Cut Loss Saham? - Part II

Baca Part I: Sampai Batas Toleransi Berapa Saya Cut Loss Saham? - Part I. Di Part I saya sudah menjelaskan inti dari ilmu grafik. Jadi, kalau anda mau trading, anda harus paham dahulu yang namanya ilmu grafik. 

Intinya, harga saham akan naik dan turun (demikian akan terulang terus). Jadi, perlukah trader melakukan cut loss? Bukannya lebih baik menunggu saja. Toh, harga saham pada akhirnya naik sendiri kan?

Anda bisa toleransi untuk tidak melakukan cut loss apabila saham 'nyangkut' yang anda pegang memiliki beberapa syarat berikut. Pertama, anda memiliki saham2 yang likuid. Likuid yang saya maksud adalah saham2 lapis 1 (saham blue chip) atau setidak-tidaknya saham lapis 2. Baca juga: Memahami Saham Lapis Satu, Lapis Dua dan Tiga

Saham2 yang likuid, volumenya cenderung stabil, antrian bid-offer setiap hari ramai, maka anda bisa toleransi untuk menunggu harga saham naik. Karena sepengalaman saya, walaupun saham2 tersebut 'hanyalah' saham lapis 2, tapi jika saham tersebut masih RAMAI PEMINAT (tampak dari volume dan bid-offer saat jam trading), maka ketika harga saham tersebut turun banyak, cepat atau lama sahamnya yo mesti naik lagi.. Intinya disini adalah: Sabar menunggu. Sabar bahwa harga saham suatu saat pasti akan naik lagi.  

Kedua, anda memiliki saham2 yang perusahaannya jelas. Kalau anda nyangkut di saham Indofood, Unilever, Perusahaan Gas Negara, Pakuwon, Bank BRI, maka harga sahamnya biasanya akan cenderung naik lagi ketika harganya turun banyak. Intinya tetap sama, anda hanya butuh sabar menunggu.   

Tapi kalau anda punya saham perusahaan2 yang mulai bermasalah, seperti Cipaganti (CPGT), Sekawan Intipratama (SIAP). Atau, perusahaan2 yang produknya sudah nggak populer untuk go public (misalnya perusahaan pariwisata, travel, ekspedisi), untuk apa anda beli sahamnya? Ada kasus dimana trader nyangkut di CPGT sampai bertahun-tahun dan harga sahamnya masih tidur sampai sekarang. Sayang sekali, kan?

Coba deh anda perhatikan transaksi saham di Bursa Efek. Saham2 yang likuid dan sering ditransaksikan trader adalah saham2 yang produknya umum, seperti makanan, mie instan, perbankan, properti, konstruksi, pertambangan. 

Jadi, sampai batas mana anda harus mulai berani cut loss? Anda harus mulai cut loss apabila saham2 yang anda pegang saham2 seperti yang saya sebutkan diatas: Bermasalah dan perusahaan2 tersebut sama sekali tidak populer. Saham2 seperti ini pada umumnya sudah sepi peminat (bid-offer sedikit buangett bahkan bisa nggak ada peminatnya), dan harga sahamnya dengan mudah terjun bebas, dan sulit sekali untuk balik naik lagi. 

Sedangkan, anda bisa toleransi untuk tidak cut loss, dan lebih sabar menunggu harga saham naik, apabila anda memiliki perusahaan yang bagus secara teknikal, produk, tidak terkena masalah dan didukung dengan kondisi fundamental.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN HASIL OBSERVASI DESA DEMANGAN KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA JAWA TENGAH

             A.    Sejarah Desa             Desa Demangan menurut cerita orang-orang tua dulunya adalah merupakan wilayah Perdikan dari Kadipaten Jepara. Di wilayah ini dijadikan Pademangan yang mana Pademangan itu mempunyai Kekuasaan atau wilayah yang terdiri dari beberapa Perdikan atau desa di sekitar wilayah Pademangan ini atau yang saat ini disebut sebagai kecamatan. Pada saat itu Pademangan juga mempunyai pelataran luas atau yang saat ini disebut alun-alun yang sekarang menjadi desa Platar.             Di Pademangan ini dipimpin oleh seorang Demang yang diangkat oleh Adipati Jepara. Adapun nama Demang yang dipercaya memimpin Pademangan itu bernama asli Dahlan Abu Sairi. Dan untuk mengingat jasanya, masyarakat menambahkan julukan Demang pada Dahlan Abu Sairi. Setelah beliau wafat di makamkan di desa tersebut dan menjadi cikal bakal desa Demangan. Selanjutnya dengan berjalannya waktu, setelah kemerdekaan Pademangan tadi dijadikan Desa yang diberi nama Desa Demangan sampai seka

Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal

Di pasar modal, terdapat berbagai macam lembaga penunjang pasar modal . Jadi, pasar modal bukan hanya berfungsi sebagai transaksi beli dan jual saham bagi masyarakat (trader dan investor), tetapi pasar modal juga terdiri dari lembaga penunjang pasar modal di dalamnya. Lembaga penunjang pasar modal terdapat dalam struktur. Anda bisa baca disini:  Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya. Di pasar modal terdapat Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Apa saja itu? Mari kita simak.  1.  Lembaga penunjang pasar modal  a. Biro Administrasi Efek (BAE) BAE bertugas melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Dengan kata lain, BAE merupakan pihak yang menyelenggarakan pencatatan pemilikan efek sesuai kontrak yang dibuat antara emiten dengan BAE. b. Kustodian Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain,

Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan di Bursa Efek

Anda mungkin sering mendengar istilah indeks papan utama dan indeks papan pengembangan di Bursa Efek. Tapi... Apa arti kedua indeks tersebut? Indeks papan utama dan papan pengembangan termasuk dalam indeks saham di Indonesia. Anda bisa baca pos saya disini: Daftar Indeks Saham Indonesia.  Nah seluruh emiten yang go public di Indonesia, akan diklasifikasikan ke dalam indeks papan utama atau papan pengembangan. Indeks papan utama ditujukan untuk  perusahaan2 yang memiliki ukuran perusahaan (size) yang besar, serta memiliki track record kinerja yang baik. Contoh saham2 yang masuk indeks papan utama adalah saham2 blue chip seperti UNVR, BBRI, ASII, TLKM dan lain2.  Sedangkan indeks papan pengembangan ditujukan untuk perusahaan2 yang belum mampu memenuhi kriteria persyaratan di papan utama. Dalam hal ini, emiten2 yang masuk di papan pengembangan adalah emiten2 yang memiliki prospek bisnis yang bagus, akan tetapi masih belum menghasilkan profit dalam jangka panjang. Emiten2 di papan pengemb