Langsung ke konten utama

Sampai Batas Toleransi Berapa Saya Cut Loss Saham? - Part II

Baca Part I: Sampai Batas Toleransi Berapa Saya Cut Loss Saham? - Part I. Di Part I saya sudah menjelaskan inti dari ilmu grafik. Jadi, kalau anda mau trading, anda harus paham dahulu yang namanya ilmu grafik. 

Intinya, harga saham akan naik dan turun (demikian akan terulang terus). Jadi, perlukah trader melakukan cut loss? Bukannya lebih baik menunggu saja. Toh, harga saham pada akhirnya naik sendiri kan?

Anda bisa toleransi untuk tidak melakukan cut loss apabila saham 'nyangkut' yang anda pegang memiliki beberapa syarat berikut. Pertama, anda memiliki saham2 yang likuid. Likuid yang saya maksud adalah saham2 lapis 1 (saham blue chip) atau setidak-tidaknya saham lapis 2. Baca juga: Memahami Saham Lapis Satu, Lapis Dua dan Tiga

Saham2 yang likuid, volumenya cenderung stabil, antrian bid-offer setiap hari ramai, maka anda bisa toleransi untuk menunggu harga saham naik. Karena sepengalaman saya, walaupun saham2 tersebut 'hanyalah' saham lapis 2, tapi jika saham tersebut masih RAMAI PEMINAT (tampak dari volume dan bid-offer saat jam trading), maka ketika harga saham tersebut turun banyak, cepat atau lama sahamnya yo mesti naik lagi.. Intinya disini adalah: Sabar menunggu. Sabar bahwa harga saham suatu saat pasti akan naik lagi.  

Kedua, anda memiliki saham2 yang perusahaannya jelas. Kalau anda nyangkut di saham Indofood, Unilever, Perusahaan Gas Negara, Pakuwon, Bank BRI, maka harga sahamnya biasanya akan cenderung naik lagi ketika harganya turun banyak. Intinya tetap sama, anda hanya butuh sabar menunggu.   

Tapi kalau anda punya saham perusahaan2 yang mulai bermasalah, seperti Cipaganti (CPGT), Sekawan Intipratama (SIAP). Atau, perusahaan2 yang produknya sudah nggak populer untuk go public (misalnya perusahaan pariwisata, travel, ekspedisi), untuk apa anda beli sahamnya? Ada kasus dimana trader nyangkut di CPGT sampai bertahun-tahun dan harga sahamnya masih tidur sampai sekarang. Sayang sekali, kan?

Coba deh anda perhatikan transaksi saham di Bursa Efek. Saham2 yang likuid dan sering ditransaksikan trader adalah saham2 yang produknya umum, seperti makanan, mie instan, perbankan, properti, konstruksi, pertambangan. 

Jadi, sampai batas mana anda harus mulai berani cut loss? Anda harus mulai cut loss apabila saham2 yang anda pegang saham2 seperti yang saya sebutkan diatas: Bermasalah dan perusahaan2 tersebut sama sekali tidak populer. Saham2 seperti ini pada umumnya sudah sepi peminat (bid-offer sedikit buangett bahkan bisa nggak ada peminatnya), dan harga sahamnya dengan mudah terjun bebas, dan sulit sekali untuk balik naik lagi. 

Sedangkan, anda bisa toleransi untuk tidak cut loss, dan lebih sabar menunggu harga saham naik, apabila anda memiliki perusahaan yang bagus secara teknikal, produk, tidak terkena masalah dan didukung dengan kondisi fundamental.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dividen Saham: Dividend Yield, Payout Ratio, Per Share

Saya pernah mendapat pertanyaan menarik dari rekan trader. Berikut pertanyaannya: "Bung Heze kalau ingin dapat dividen, sebaiknya kita mempertimbangkan dividend yield, dividend payout ratio (DPR) atau dividend per share (DPS)-nya?" Sebelum kita lanjut, ada baiknya anda baca juga perbedaan ketiganya. Saya sudah pernah menuliskannya artikel2 berikut:  Kegunaan dan Cara Menghitung Dividend Yield Kegunaan dan Cara Menghitung Dividend Payout Ratio Cara Menghitung Dividend per Share (DPS) Ketiganya penting untuk anda analisa jika anda ingin mendapatkan dividen dari saham. Tapi tentu saja, kegunaan analisa dividend yield, DPR, DPS akan berbeda tergantung dari time frame dividen yang ingin anda dapatkan. DIVIDEN UNTUK JANGKA PENDEK Sebagai contoh, ASII mengumumkan akan membagikan dividen. Cum date dividennya 2 minggu lagi. Sebelumnya anda belum punya saham ASII dan karena anda melihat ASII mau bagi dividen, anda membeli sahamnya seminggu sebelum tanggal cum date.  Setelah anda dapat ...

Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal

Di pasar modal, terdapat berbagai macam lembaga penunjang pasar modal . Jadi, pasar modal bukan hanya berfungsi sebagai transaksi beli dan jual saham bagi masyarakat (trader dan investor), tetapi pasar modal juga terdiri dari lembaga penunjang pasar modal di dalamnya. Lembaga penunjang pasar modal terdapat dalam struktur. Anda bisa baca disini:  Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya. Di pasar modal terdapat Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Apa saja itu? Mari kita simak.  1.  Lembaga penunjang pasar modal  a. Biro Administrasi Efek (BAE) BAE bertugas melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Dengan kata lain, BAE merupakan pihak yang menyelenggarakan pencatatan pemilikan efek sesuai kontrak yang dibuat antara emiten dengan BAE. b. Kustodian Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, b...

Harga Indeks Saham Dunia

Indeks saham dunia seringkali menjadi acuan bagi para trader Indonesia untuk memutuskan apakah trader akan membeli saham atau menahan dulu, atau bahkan menjual saham. Kalau anda ingin tahu indeks saham dunia, anda bisa baca pos saya disini: Kumpulan Indeks Saham Dunia.  Walaupun bukan acuan utama, namun seringkali indeks saham dunia (yang punya pengaruh besar) memiliki pengaruh terhadap indeks saham kita (IHSG) dan tentunya terhadap mayoritas pergerakan saham.  Beberapa indeks saham dunia utama seperti Dow Jones, dan indeks saham Asia, seringkali menjadi acuan pergerakan IHSG pada keesokan harinya. Jadi kalau misalnya indeks Dow Jones semalem ditutup anjlok, maka kemungkinan besar IHSG paginya akan koreksi. Banyak trader yang ingin melihat informasi harga indeks saham dunia, tetapi trader terkadang nggak menemukan informasi tersebut. Di beberapa software online trading, terkadang tidak menampilkan update indeks saham dunia.  Maka dari itu, anda sebenarnya nggak harus rep...