Langsung ke konten utama

Main Saham, Penghasilan Utama atau Tambahan?

Anda dan saya main saham pasti memiliki satu tujuan utama: Mendapatkan profit. Namun pertanyaanya, bisakah profit main saham dijadikan sebagai penghasilan utama? Atau main saham hanyalah digunakan sebagai penghasilan tambahan saja?

Sebenarnya banyak pemain saham yang ingin menjadikan saham sebagai sumber penghasilan utama. Bagi anda pemain saham, jika anda punya pikiran untuk menjadikan saham sebagai penghasilan utama alias trading for a living, ada baiknya anda harus mempertimbangkan baik2 keputusan tersebut. Baca juga: Full Time Trader dan Trading for A Living, Sama atau Beda? 

Dua Keputusan utama kalau anda ingin menjadikan saham sebagai sarana trading for a living adalah pertama anda harus bisa mendapatkan profit konsisten. Kedua, anda harus mampu menghasilkan profit yang mampu mencukupi kebutuhan anda sehari-hari. Baca Juga: Menjadi Full Time Trader - Part IMenjadi Full Time Trader - Part II.  

"Bung Heze, profit yang bisa mencukupi kebutuhan hidup itu yang idealnya berapa banyak?" Tanya anda

Jika anda ingin trading for a living, setidak-tidaknya anda harus mampu profit konsisten selama sebulan. Misalnya anda bisa menghasilkan profit konsisten sebesar 3% sebulan dengan modal 100 juta. 

Artinya, setiap sebulan 'gaji' anda dari trading adalah sebesar Rp3 juta. Apakah uang Rp3 juta bisa cukup untuk kebutuhan anda sehari-hari? Apakah dengan profit Rp3 juta sebulan anda bisa menyisihkan profit anda untuk ditabung? Hanya anda yang bisa menjawabnya.   

Saya terkadang menemukan (walaupun nggak banyak), para pemain saham yang nekad menjadi full time trader, padahal belum mempertimbangkan matang2 keputusan tersebut. Akhirnya, tidak sedikit dari mereka yang justru kesulitan mengelola keuangan dari trading. 

Jadi, kalau memang anda belum bisa konsisten untung dari saham, modal anda masih belum mencukupi dan kalaupun sudah untung konsisten dan modal mencukupi tetapi profit anda belum bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari, maka ada baiknya trading digunakan sebagai penghasilan tambahan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN HASIL OBSERVASI DESA DEMANGAN KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA JAWA TENGAH

             A.    Sejarah Desa             Desa Demangan menurut cerita orang-orang tua dulunya adalah merupakan wilayah Perdikan dari Kadipaten Jepara. Di wilayah ini dijadikan Pademangan yang mana Pademangan itu mempunyai Kekuasaan atau wilayah yang terdiri dari beberapa Perdikan atau desa di sekitar wilayah Pademangan ini atau yang saat ini disebut sebagai kecamatan. Pada saat itu Pademangan juga mempunyai pelataran luas atau yang saat ini disebut alun-alun yang sekarang menjadi desa Platar.             Di Pademangan ini dipimpin oleh seorang Demang yang diangkat oleh Adipati Jepara. Adapun nama Demang yang dipercaya memimpin Pademangan itu bernama asli Dahlan Abu Sairi. Dan untuk mengingat jasanya, masyarakat menambahkan julukan Demang pada Dahlan Abu Sairi. Setelah beliau wafat di makamkan di desa tersebut dan menjadi cikal bakal desa Demangan. Selanjutnya dengan berjalannya waktu, setelah kemerdekaan Pademangan tadi dijadikan Desa yang diberi nama Desa Demangan sampai seka

Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal

Di pasar modal, terdapat berbagai macam lembaga penunjang pasar modal . Jadi, pasar modal bukan hanya berfungsi sebagai transaksi beli dan jual saham bagi masyarakat (trader dan investor), tetapi pasar modal juga terdiri dari lembaga penunjang pasar modal di dalamnya. Lembaga penunjang pasar modal terdapat dalam struktur. Anda bisa baca disini:  Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya. Di pasar modal terdapat Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Apa saja itu? Mari kita simak.  1.  Lembaga penunjang pasar modal  a. Biro Administrasi Efek (BAE) BAE bertugas melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Dengan kata lain, BAE merupakan pihak yang menyelenggarakan pencatatan pemilikan efek sesuai kontrak yang dibuat antara emiten dengan BAE. b. Kustodian Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain,

Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan di Bursa Efek

Anda mungkin sering mendengar istilah indeks papan utama dan indeks papan pengembangan di Bursa Efek. Tapi... Apa arti kedua indeks tersebut? Indeks papan utama dan papan pengembangan termasuk dalam indeks saham di Indonesia. Anda bisa baca pos saya disini: Daftar Indeks Saham Indonesia.  Nah seluruh emiten yang go public di Indonesia, akan diklasifikasikan ke dalam indeks papan utama atau papan pengembangan. Indeks papan utama ditujukan untuk  perusahaan2 yang memiliki ukuran perusahaan (size) yang besar, serta memiliki track record kinerja yang baik. Contoh saham2 yang masuk indeks papan utama adalah saham2 blue chip seperti UNVR, BBRI, ASII, TLKM dan lain2.  Sedangkan indeks papan pengembangan ditujukan untuk perusahaan2 yang belum mampu memenuhi kriteria persyaratan di papan utama. Dalam hal ini, emiten2 yang masuk di papan pengembangan adalah emiten2 yang memiliki prospek bisnis yang bagus, akan tetapi masih belum menghasilkan profit dalam jangka panjang. Emiten2 di papan pengemb