Langsung ke konten utama

Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya

Pasar modal di Indonesia memiliki struktur atau strata tingkatan tersendiri. Setiap tingkatan yang ada di pasar modal menjalankan tugas dan peranannya masing-masing. Mengenai pasar modal, saya sudah pernah membahas penjelasan lengkapnya. Anda bisa baca disini: Pasar Modal: Definisi, Manfaat, Fungsi, dan Struktur Pasar Modal. Berikut adalah gambar struktur pasar modal di Indonesia.  

Sumber gambar: www.idx.co.id
(Klik gambar untuk memperbesar)

Berikut adalah fungsi dan tugas untuk masing-masing tingkatan yang ada di pasar modal Indonesia: 

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Dalam struktur pasar modal, OJK memiliki kedudukan tertinggi. OJK melaksanakan tugas dan pengawasan sebagai berikut: 

a. Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan

b. Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal

c. Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

2. Self Regulatory Organization (SRO)

SRO adalah organisasi yang memilik wewenang untuk membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan usahanya. Lembaga SRO terdiri dari 3, yaitu Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. 

a. Bursa Efek

Bursa Efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak2 lain (broker dan dealer) engan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka. Bursa Efek inilah yang merupakan penyedia media perdagangan efek seperti saham. 

Bursa efek memiliki tugas untuk mengatur jalannya perdagangan bursa agar berjalan dengan aman, teratur dan efisien. Bursa efek jug harus mengatur dan mengawasi tata cara perdagangan efek dan mengatur persyaratan bagi efek yang diperdagangkan di bursa melalui peraturan bursa efek. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan hasil merger dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang bergabung pada tanggal 30 November 2007 berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).  

b. Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia 

Lembaga ini didirikan dengan tujuan menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. Lembaga yang telah mendapat izin usaha sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia oleh Bapepam saat ini hanya ada satu, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). KPEI memiliki wewenang untuk membuat peraturan mengenai kegiatan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.

c.  Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian 

Lembaga ini didirikan dengan tujuan menyediakan jasa kustodian sentral dan penyelesaian transaksi yang teratur, wajar dan efisien. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang diresmikan oleh Bapepam saat ini hanya ada 1, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). KSEI bertugas untuk membuat peraturan jasa kustodian sentral, jasa penyelesaian transaksi efek, dan jasa2 terkait lainnya. 

3. Perusahaan Efek 

Perusahaan efek merupakan perseroan yang telah memiliki izin usaha dari Bapepam untuk menjalankan fungsinya sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, atau manajer investasi. 

4. Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal bisa anda lihat disini: Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal 

5. Pelaku Perdagangan Saham dibagi menjadi dua. Anda bisa baca artikelnya disini: Pelaku Pasar Modal. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Indeks Sektoral Saham di Indonesia

Banyaknya jumlah saham di Indonesia tentunya juga dibagi-bagi kedalam berbagai jenis sektor saham oleh Bursa Efek Indonesia. Adanya indeks sektor saham yang sudah diklasifikasikan juga sangat berguna bagi anda untuk melakukan analisis sektor yang paling bagus dan sektor yang harga sahamnya turun paling dalam. Berikut adalah daftar indeks sektor saham di Indonesia:  1. ^JKSE = Composite Index / Indeks Harga Saham Gabungan  2. ^JKII = Jakarta Islamic Index 3. ^JKMBX = Indeks Papan Utama 4. ^JKDBX = Indeks Papan Pengembangan 5. ^JKTRAD = Indeks Perdagangan dan Jasa 6. ^JKCONS = Indeks Consumer Goods 7. ^JKMNFG = Indeks Manufaktur 8. ^JKPROP = Indeks Konstruksi, Properti dan Real Estate 9. ^JKMING = Indeks Pertambangan 10. ^JKFINA = Indeks Finance  11. ^JKINFA = Indeks Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi  12. ^JKBIND = Indeks Industri Dasar  13. ^JKMISC = Miscellanous Index  Itulah daftar indeks sektor saham di Bursa Efek Indonesia. Kode singkatan diatas a...

Keuntungan dan Risiko Menabung Saham

Program Yuk Nabung Saham yang digagas oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan didukung oleh banyak lembaga2 lainnya seperti universitas, kini telah menyita perhatian kalangan orang awam maupun trader saham dan calon investor. Sebenarnya di pos ini:  Penjelasan Cara Menabung Saham ,  saya juga sudah pernah membahas sedikit banyak mengenai ilustrasi menabung saham. Anda bisa baca lagi penjelasan lengkapnya. Baca juga:  Program Sosialisasi Yuk Nabung Saham . Untuk memperdalam mengenai program Yuk Nabung Saham, maka di pos ini saya akan memaparkan keuntungan dan risiko menabung saham. Melalui pos ini, diharapkan anda bisa lebih memahami tentang menabung saham. KEUNTUNGAN MENABUNG SAHAM 1. Mendapatkan pertumbuhan aset dari kenaikan harga saham jangka panjang Prinsip menabung saham adalah membeli saham-saham yang bagus untuk jangka panjang, yang memiliki daya tahan dalam jangka panjang. Dalam hal ini, biasanya dipilih saham2 blue chip untuk menabung saham. Pada umumnya, saham2 blue...

Cara Menghindari Saham Nyangkut

Di pos sebelumnya, bisa anda baca lagi disini: Strategi Keluar dari Saham Nyangkut , saya menjelaskan pada anda, strategi yang bisa anda lakukan agar anda bisa menjual saham anda yang nyangkut. Artinya, di pos tersebut saham anda sudah terlanjut nyangkut dan anda harus melakukan tindakan represif. Di pos ini, saya akan memberikan sedikit strategi agar anda bisa terhindar dari saham nyangkut. Jadi di pos ini kita akan melakukan tindakan preventif agar portofolio saham anda tidak amburadul. Berikut beberapa strategi yang bisa anda lakukan agar anda bisa menghindari saham nyangkut: 1. Kalau anda ingin membeli saham dengan perasaan emosi, lebih baik jangan membeli saham. Hal ini biasanya terjadi saat saham sedang naik-naiknya. Banyak trader yang mulai takut ketinggalan kereta dan membeli saham dalam jumlah besar. Kalau anda mengalami hal demikian, itu artinya anda sedang membeli saham dengan perasaan emosi. Jika hal tersebut terjadi, ada baiknya anda tidak perlu trading terlebih dahulu. P...