Langsung ke konten utama

Dilema Cut Loss Saham

Salah satu trading plan yang harus dijalankan adalah anda harus memiliki level cut loss untuk suatu saham. Cut loss memang hal yang anti bagi sebagian besar trader. Seperti yang pernah saya tuliskan di pos ini: Penyebab Saham 'Nyantol': Trader Tidak Mau Cut Loss, saya kurang lebih mengatakan bahwa cut loss adalah hal yang berat bagi trader karena cut loss artinya 'rugi'. Dan di dalam trading tidak ada trader yang mau rugi. 

Memang harga saham itu bisa balik sewaktu-waktu. Artinya kalau anda beli saham di harga Rp1.000, kemudian harga saham turun sampai Rp950, ada kemungkinan harga saham akan kembali lagi diatas Rp1.000, yang artinya kalau anda tidak menjual sahamnya dan mau menunggu, maka harga saham yang anda beli paling tidak bisa break event point (BEP) alias impas. 

Sehingga cut loss saham ini seringkali justru menjadi dilema bagi trader. Banyak trader berpikir:

"Apa gunanya cut loss, toh harga sahamnya nanti juga balik naik lagi"

Tapi siapa yang tahu kalau harga saham yang anda beli setelah turun bakal balik naik lagi? Sebagai contoh, ada trader yang memegang saham MLPL saat digoreng tinggi2-nya di tahun 2013 di kisaran harga average 1.100. Tapi anda lihat harga sahamnya sekarang, hanya di kisaran 200 per lembar! 

Kalau trader tidak mau cut loss, maka modal trader akan sulit kembali. Kalaupun harganya bisa kembali, mungkin butuh waktu sangaaattt lama bahkan bertahun-tahun. Nah, anda pilih mana: Cut loss lebih cepat dan rugi sedikit atau modal anda nyangkut dan nggak bisa anda tradingkan sama sekali? 

Ah nggak masalah saya nggak cut loss. Toh modal saya buat trading cuma sedikit. Kalau cut loss kan tambah rugi" Pikir anda

Anggapan seperti ini yang salah. Jika anda terlalu mentoleransi untuk tidak cut loss karena anda menganggap modal anda cuma sedikit, maka hal ini bisa menjadi kebiasaan yang berakibat porto anda penuh dengan saham2 yang nyangkut. Baca juga: Penyebab Saham 'Nyantol': Trader Tidak Mau Cut Loss   

Di pos ini: Sampai Batas Toleransi Berapa Saya Cut Loss Saham? - Part I dan Sampai Batas Toleransi Berapa Saya Cut Loss Saham? - Part II, saya memberikan sedikit banyak solusi kepada anda mengenai batas toleransi cut loss (kapan anda harus toleransi untuk cut loss dan tidak cut loss). Namun, cut loss tetaplah hal yang PENTING untuk seorang trader. 

Cut loss bisa dikurangi dengan membeli saham2 yang bagus secara teknikal. Anda bisa membaca materinya disini: Cara Melakukan Screening Saham yang Benar. Tapi di pasar saham, anda harus tetap melakukan cut loss jika harga saham ternyata tidak bergerak sesuai harapan apalagi jika anda memegang saham lapis tiga, dan saham2 yang sering digoreng.

Terlepas dari semua itu saya akui sampai saat ini, masalah cut loss adalah masalah utama trader yang memang masih menjadi dilema. Saya pribadi terkadang berpikir untuk tidak cut loss sampai batas harga tertentu. Rasa berharap harga saham akan kembali itu pasti ada.

Namun sebagai trader, ya kita harus bisa mentoleransi sebatas mana kita harus segera cut loss atau hold saham. Jangan sampai ketika anda maunya trading, tapi anda malah menjadi investor dadakan. 

Cut loss memang berat dan memunculkan dillema bagi trader. Tapi akan lebih berat lagi kalau anda memiliki terlalu banyak saham yang nyangkut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mencari Nilai Dividen di Laporan Keuangan

Dividen adalah salah satu return yang ingin dicapai oleh trader maupun investor. Terkait pembayaran dividen ini, banyak rekan2 yang bertanya pada saya: "Pak Heze, gimana cara mencari nilai dividen perusahaan di laporan keuangan? Apakah bisa kita melihatnya melalui laporan keuangannya ?"  Tentu saja bisa. Anda yang ingin melihat nilai dividen yang dibayarkan perusahaan, pertama-tama anda perlu mengunduh laporan keuangan perusahaan yang anda cari melalui situs IDX. Baca langkah-langkahnya disini: Cara Mendapatkan Laporan Keuangan Perusahaan.  Setelah anda download laporan keuangan yang anda cari, anda buka file PDF-nya. Katakanlah kita mau mencari nilai dividen pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Maka kita download laporan keuangannya. Untuk mempermudah contohnya, anda bisa buka file PDF laporan keuangan TLKM disini: Contoh Laporan Keuangan TLKM.  Untuk mencari nilai dividen, langkah2nya sebagai berikut:  1. Buka laporan ekuitas (kalau pada contoh TLKM, ada d...

Pengertian Obligasi, Jenis-jenis Obligasi dan Karakteristik Obligasi

Salah satu instrumen investasi di pasar modal adalah obligasi. Secara sederhana, obligasi adalah surat utang. Jadi obligasi itu ibarat perusahaan / pemerintah meminjam uang kepada masyarakat. Perusahaan / pemerintah akan menerbitkan obligasi agar dibeli oleh masyarakat, dan kemudian perusahaan / pemerintah akan mengembalikan uang tersebut beserta kuponnya. Uang dari obligasi digunakan untuk membayar utang negara, ekspansi usaha, pembiayaan APBN dan lain2. Obligasi memiliki jangka waktu tertentu, di mana penerbit obligasi harus mengembalikan nominal pokok pada saat jatuh tempo. Selain membayar pokok, penerbit obligasi wajib melakukan pembayaran bunga (kupon) secara berkala, dengan tingkat bunga dan perioda pembayaran yang ditentukan pada kontrak, biasanya bisa setiap 3 bulan sekali, atau 6 bulan sekali.  JENIS-JENIS OBLIGASI 1. Obligasi pemerintah (goverment bond) Obligasi pemerintah merupakan obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan negara. Di Am...

Daftar Indeks Sektoral Saham di Indonesia

Banyaknya jumlah saham di Indonesia tentunya juga dibagi-bagi kedalam berbagai jenis sektor saham oleh Bursa Efek Indonesia. Adanya indeks sektor saham yang sudah diklasifikasikan juga sangat berguna bagi anda untuk melakukan analisis sektor yang paling bagus dan sektor yang harga sahamnya turun paling dalam. Berikut adalah daftar indeks sektor saham di Indonesia:  1. ^JKSE = Composite Index / Indeks Harga Saham Gabungan  2. ^JKII = Jakarta Islamic Index 3. ^JKMBX = Indeks Papan Utama 4. ^JKDBX = Indeks Papan Pengembangan 5. ^JKTRAD = Indeks Perdagangan dan Jasa 6. ^JKCONS = Indeks Consumer Goods 7. ^JKMNFG = Indeks Manufaktur 8. ^JKPROP = Indeks Konstruksi, Properti dan Real Estate 9. ^JKMING = Indeks Pertambangan 10. ^JKFINA = Indeks Finance  11. ^JKINFA = Indeks Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi  12. ^JKBIND = Indeks Industri Dasar  13. ^JKMISC = Miscellanous Index  Itulah daftar indeks sektor saham di Bursa Efek Indonesia. Kode singkatan diatas a...