Langsung ke konten utama

Dilema Cut Loss Saham

Salah satu trading plan yang harus dijalankan adalah anda harus memiliki level cut loss untuk suatu saham. Cut loss memang hal yang anti bagi sebagian besar trader. Seperti yang pernah saya tuliskan di pos ini: Penyebab Saham 'Nyantol': Trader Tidak Mau Cut Loss, saya kurang lebih mengatakan bahwa cut loss adalah hal yang berat bagi trader karena cut loss artinya 'rugi'. Dan di dalam trading tidak ada trader yang mau rugi. 

Memang harga saham itu bisa balik sewaktu-waktu. Artinya kalau anda beli saham di harga Rp1.000, kemudian harga saham turun sampai Rp950, ada kemungkinan harga saham akan kembali lagi diatas Rp1.000, yang artinya kalau anda tidak menjual sahamnya dan mau menunggu, maka harga saham yang anda beli paling tidak bisa break event point (BEP) alias impas. 

Sehingga cut loss saham ini seringkali justru menjadi dilema bagi trader. Banyak trader berpikir:

"Apa gunanya cut loss, toh harga sahamnya nanti juga balik naik lagi"

Tapi siapa yang tahu kalau harga saham yang anda beli setelah turun bakal balik naik lagi? Sebagai contoh, ada trader yang memegang saham MLPL saat digoreng tinggi2-nya di tahun 2013 di kisaran harga average 1.100. Tapi anda lihat harga sahamnya sekarang, hanya di kisaran 200 per lembar! 

Kalau trader tidak mau cut loss, maka modal trader akan sulit kembali. Kalaupun harganya bisa kembali, mungkin butuh waktu sangaaattt lama bahkan bertahun-tahun. Nah, anda pilih mana: Cut loss lebih cepat dan rugi sedikit atau modal anda nyangkut dan nggak bisa anda tradingkan sama sekali? 

Ah nggak masalah saya nggak cut loss. Toh modal saya buat trading cuma sedikit. Kalau cut loss kan tambah rugi" Pikir anda

Anggapan seperti ini yang salah. Jika anda terlalu mentoleransi untuk tidak cut loss karena anda menganggap modal anda cuma sedikit, maka hal ini bisa menjadi kebiasaan yang berakibat porto anda penuh dengan saham2 yang nyangkut. Baca juga: Penyebab Saham 'Nyantol': Trader Tidak Mau Cut Loss   

Di pos ini: Sampai Batas Toleransi Berapa Saya Cut Loss Saham? - Part I dan Sampai Batas Toleransi Berapa Saya Cut Loss Saham? - Part II, saya memberikan sedikit banyak solusi kepada anda mengenai batas toleransi cut loss (kapan anda harus toleransi untuk cut loss dan tidak cut loss). Namun, cut loss tetaplah hal yang PENTING untuk seorang trader. 

Cut loss bisa dikurangi dengan membeli saham2 yang bagus secara teknikal. Anda bisa membaca materinya disini: Cara Melakukan Screening Saham yang Benar. Tapi di pasar saham, anda harus tetap melakukan cut loss jika harga saham ternyata tidak bergerak sesuai harapan apalagi jika anda memegang saham lapis tiga, dan saham2 yang sering digoreng.

Terlepas dari semua itu saya akui sampai saat ini, masalah cut loss adalah masalah utama trader yang memang masih menjadi dilema. Saya pribadi terkadang berpikir untuk tidak cut loss sampai batas harga tertentu. Rasa berharap harga saham akan kembali itu pasti ada.

Namun sebagai trader, ya kita harus bisa mentoleransi sebatas mana kita harus segera cut loss atau hold saham. Jangan sampai ketika anda maunya trading, tapi anda malah menjadi investor dadakan. 

Cut loss memang berat dan memunculkan dillema bagi trader. Tapi akan lebih berat lagi kalau anda memiliki terlalu banyak saham yang nyangkut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN HASIL OBSERVASI DESA DEMANGAN KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA JAWA TENGAH

             A.    Sejarah Desa             Desa Demangan menurut cerita orang-orang tua dulunya adalah merupakan wilayah Perdikan dari Kadipaten Jepara. Di wilayah ini dijadikan Pademangan yang mana Pademangan itu mempunyai Kekuasaan atau wilayah yang terdiri dari beberapa Perdikan atau desa di sekitar wilayah Pademangan ini atau yang saat ini disebut sebagai kecamatan. Pada saat itu Pademangan juga mempunyai pelataran luas atau yang saat ini disebut alun-alun yang sekarang menjadi desa Platar.             Di Pademangan ini dipimpin oleh seorang Demang yang diangkat oleh Adipati Jepara. Adapun nama Demang yang dipercaya memimpin Pademangan itu bernama asli Dahlan Abu Sairi. Dan untuk mengingat jasanya, masyarakat menambahkan julukan Demang pada Dahlan Abu Sairi. Setelah beliau wafat di makamkan di desa tersebut dan menjadi cikal bakal desa Demangan. Selanjutnya dengan berjalannya waktu, setelah kemerdekaan Pademangan tadi dijadikan Desa yang diberi nama Desa Demangan sampai seka

Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal

Di pasar modal, terdapat berbagai macam lembaga penunjang pasar modal . Jadi, pasar modal bukan hanya berfungsi sebagai transaksi beli dan jual saham bagi masyarakat (trader dan investor), tetapi pasar modal juga terdiri dari lembaga penunjang pasar modal di dalamnya. Lembaga penunjang pasar modal terdapat dalam struktur. Anda bisa baca disini:  Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya. Di pasar modal terdapat Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Apa saja itu? Mari kita simak.  1.  Lembaga penunjang pasar modal  a. Biro Administrasi Efek (BAE) BAE bertugas melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Dengan kata lain, BAE merupakan pihak yang menyelenggarakan pencatatan pemilikan efek sesuai kontrak yang dibuat antara emiten dengan BAE. b. Kustodian Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain,

Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan di Bursa Efek

Anda mungkin sering mendengar istilah indeks papan utama dan indeks papan pengembangan di Bursa Efek. Tapi... Apa arti kedua indeks tersebut? Indeks papan utama dan papan pengembangan termasuk dalam indeks saham di Indonesia. Anda bisa baca pos saya disini: Daftar Indeks Saham Indonesia.  Nah seluruh emiten yang go public di Indonesia, akan diklasifikasikan ke dalam indeks papan utama atau papan pengembangan. Indeks papan utama ditujukan untuk  perusahaan2 yang memiliki ukuran perusahaan (size) yang besar, serta memiliki track record kinerja yang baik. Contoh saham2 yang masuk indeks papan utama adalah saham2 blue chip seperti UNVR, BBRI, ASII, TLKM dan lain2.  Sedangkan indeks papan pengembangan ditujukan untuk perusahaan2 yang belum mampu memenuhi kriteria persyaratan di papan utama. Dalam hal ini, emiten2 yang masuk di papan pengembangan adalah emiten2 yang memiliki prospek bisnis yang bagus, akan tetapi masih belum menghasilkan profit dalam jangka panjang. Emiten2 di papan pengemb