Langsung ke konten utama

Istilah Reksadana dan Cara Menghitung Return Reksadana

Salah satu alternatif investasi di pasar modal selain saham dan obligasi adalah reksadana. Reksadana ini merupakan investasi yang sangat digandrungi oleh masyarakat karena risiko reksadana lebih kecil dibandingkan saham (walaupun returnnya juga berpotensi lebih kecil). 

Saya juga pernah membahas reksadana di pos ini: Investasi Reksadana dan Manfaat yang Anda Peroleh dan Investasi Reksadana Vs Investasi Saham Online, Mana yang Menguntungkan?

Di pos ini saya ingin berbagi sedikit mengenai sedikit istilah yang biasa muncul pada reksadana dan cara menghitung return reksadana berdasarkan pada Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan Unit Penyertaan (UP). Sebelum itu, pahami dulu beberapa istilah tersebut. 

Net Asset Value (NAV) atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai Nilai Aktiva Bersih (NAB): Total kekayaan bersih reksadana setiap harinya. NAB didapatkan dari: 

Nilai pasar aset investasi (baik saham, pasar uang, obligasi, deposito) + kupon obligasi + dividen saha - biaya operasional untuk reksadana seperti biaya manajer investasi, biaya bank kustodian,  biaya lain2. 

NAB ini sesungguhnya menunjukkan kinerja kelolaan reksadana oleh manajer investasi. Jadi kalau manajer investasi dapat mengelola reksadananya dengan baik, NAB juga dapat meningkat. NAB tentunya juga dipengaruhi oleh pergerakan pasar itu sendiri. 

Unit Penyertaan (UP). UP menunjukkan satuan unit reksadana. Ibarat anda membeli beras, maka beras juga dijual dalam satuan kilogram. Jadi, reksadana ini juga memberi kesempatan pada pemodal untuk membeli reksadana dalam jumlah unit tertentu. 

NAB/UP. NAB per Unit Penyertaan (UP) merupakan harga wajar portofolio reksadana setelah dikurangi sejumlah biaya operasional dibagi dengan jumlah saham per unit penyertaan yang beredar / dimiliki investor saat itu. 

Perlu anda ketahui, nilai NAB/UP akan berubah-ubah setiap hari, karena dipengaruhi oleh transaksi pembelian dan penjualan reksa dana oleh investor setiap harinya harga pasar aset, perubahan dana yang dikelola oleh manajer investasi. Sudah paham sampai disini?

CARA MENGHITUNG RETURN REKSADANA

Misalkan Tono menanamkan modal sebesar Rp5 juta di Reksa Dana Seruni Pasar Uang III. NAB/UP reksa dana SPU III hari itu adalah sebesar 1.077,74. Maka total unit penyertaan Tono adalah sebesar 4.639,33 (5.000.000 / 1.077,74). 

Perlu anda ingat, total unit penyertaan yang anda miliki tidak akan pernah berubah nominalnya, kecuali kalau anda menambah modal untuk membeli reksadana yang sama. Namun seperti yang saya jelaskan sebelumnya, yang berubah nilainya setiap hari adalah NAB/UP-nya. 

Menghitung return reksadana caranya cukup mudah. Anda tinggal mengalikan nilai NAB/UP dengan Total Unit Penyertaan yang anda miliki. Untuk lebih jelasnya perhatikan simulasi transaksi Reksa Dana Seruni Pasar Uang III selama 1 bulan dibawah ini: 

(Klik gambar untuk memperbesar)

Di akhir transaksi reksadana, karena nilai reksadana Tono naik melebihi modal awalnya, Maka return reksadana Tono dalam nominal (satu bulan) adalah:

Rp5.030.898 - Rp5.000.000 = Rp30.898.

Sedangkan return reksadana Tono dalam persentase (satu bulan) adalah:

Rp5.030.898 - Rp5.000.000 / Rp5.000.000 x 100% = 0,62%.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mencari Nilai Dividen di Laporan Keuangan

Dividen adalah salah satu return yang ingin dicapai oleh trader maupun investor. Terkait pembayaran dividen ini, banyak rekan2 yang bertanya pada saya: "Pak Heze, gimana cara mencari nilai dividen perusahaan di laporan keuangan? Apakah bisa kita melihatnya melalui laporan keuangannya ?"  Tentu saja bisa. Anda yang ingin melihat nilai dividen yang dibayarkan perusahaan, pertama-tama anda perlu mengunduh laporan keuangan perusahaan yang anda cari melalui situs IDX. Baca langkah-langkahnya disini: Cara Mendapatkan Laporan Keuangan Perusahaan.  Setelah anda download laporan keuangan yang anda cari, anda buka file PDF-nya. Katakanlah kita mau mencari nilai dividen pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Maka kita download laporan keuangannya. Untuk mempermudah contohnya, anda bisa buka file PDF laporan keuangan TLKM disini: Contoh Laporan Keuangan TLKM.  Untuk mencari nilai dividen, langkah2nya sebagai berikut:  1. Buka laporan ekuitas (kalau pada contoh TLKM, ada d...

Cara Menghindari Saham Nyangkut

Di pos sebelumnya, bisa anda baca lagi disini: Strategi Keluar dari Saham Nyangkut , saya menjelaskan pada anda, strategi yang bisa anda lakukan agar anda bisa menjual saham anda yang nyangkut. Artinya, di pos tersebut saham anda sudah terlanjut nyangkut dan anda harus melakukan tindakan represif. Di pos ini, saya akan memberikan sedikit strategi agar anda bisa terhindar dari saham nyangkut. Jadi di pos ini kita akan melakukan tindakan preventif agar portofolio saham anda tidak amburadul. Berikut beberapa strategi yang bisa anda lakukan agar anda bisa menghindari saham nyangkut: 1. Kalau anda ingin membeli saham dengan perasaan emosi, lebih baik jangan membeli saham. Hal ini biasanya terjadi saat saham sedang naik-naiknya. Banyak trader yang mulai takut ketinggalan kereta dan membeli saham dalam jumlah besar. Kalau anda mengalami hal demikian, itu artinya anda sedang membeli saham dengan perasaan emosi. Jika hal tersebut terjadi, ada baiknya anda tidak perlu trading terlebih dahulu. P...

Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal

Di pasar modal, terdapat berbagai macam lembaga penunjang pasar modal . Jadi, pasar modal bukan hanya berfungsi sebagai transaksi beli dan jual saham bagi masyarakat (trader dan investor), tetapi pasar modal juga terdiri dari lembaga penunjang pasar modal di dalamnya. Lembaga penunjang pasar modal terdapat dalam struktur. Anda bisa baca disini:  Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya. Di pasar modal terdapat Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Apa saja itu? Mari kita simak.  1.  Lembaga penunjang pasar modal  a. Biro Administrasi Efek (BAE) BAE bertugas melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Dengan kata lain, BAE merupakan pihak yang menyelenggarakan pencatatan pemilikan efek sesuai kontrak yang dibuat antara emiten dengan BAE. b. Kustodian Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, b...