Langsung ke konten utama

Nabung Saham: Apakah Harus Beli Saham Rutin?

Nabung saham adalah salah satu investasi saham yang dilakukan dengan cara menyetor modal secara rutin ke rekening efek anda, dan modal tersebut anda belikan saham yang sama, sehingga jumlah saham anda akan terus bertambah, dan anda simpan untuk jangka panjang. 

Di web Saham Gain ini, saya juga sudah menuliskan beberapa pos tentang penjelasan nabung saham yang bisa anda baca disini: Penjelasan Cara Menabung Saham. 

Di edukasi2 tentang nabung saham, anda biasanya akan selalu dianjurkan untuk setor modal rutin tiap bulan dan setiap bulan / secara rutin anda membeli saham2 tertentu untuk ditabung. 

Banyak juga rekan-rekan yang mulai coba nabung saham bertanya ke saya: Bung Heze apakah apakah benar bahwa nabung saham itu harus beli saham secara rutin dan teratur, misalnya setiap bulan? 

Jawabannya: Ya, harus rutin. Tapi seberapa rutinnya anda nabung saham, sebenarnya nggak harus dilakukan setiap bulan. 

Lalu setiap kapan saya harus nabung saham Pak Heze? Tanya anda lagi 

Anda perlu pahami bahwa konsep nabung saham itu sebenarnya tidak ada bedanya dengan kalau anda trading atau investasi langsung dalam jumlah besar: Sama-sama butuh strategi, sama2 butuh analisa sebelum membeli saham. 

Jadi saya mengajurkan pada anda, agar anda membeli saham secara rutin kalau saham tersebut sudah berada di harga yang bagus untuk dibeli. Misalnya, kalau saham tersebut sudah naik tinggi, ada baiknya anda tunggu sahamnya koreksi dulu, supaya anda bisa membeli saham di harga yang lebih baik. 

Di pos ini: Strategi Nabung Saham yang Efektif, saya menjelaskan secara lengkap bagaimana cara nabung saham yang efektif, supaya anda tidak hanya sekedar suntik modal dan beli saham. Tapi harus ada pertimbangan dan strategi untuk bisa mendapatkan saham di harga yang lebih baik, sekalipun konteksnya adalah jangka panjang. 

Artinya, belilah saham secara rutin (nabung saham), kalau anda merasa bahwa harga saham anda sudah berada di harga yang bagus. 

Itu artinya anda nggak harus menunggu satu bulan untuk setor modal dan beli saham. Kalau anda merasa minggu depan harga saham akan berbalik rebound, anda boleh-boleh saja langsung suntik modal buat beli saham, selama anda sudah punya modal menganggur, dan tidak perlu menunggu bulan depan.  

Sebaliknya, kalau bulan depan anda menilai market masih bearish dan anda memutuskan nggak beli saham dulu, ya nggak masalah. 

Anda boleh juga setor modal dulu tapi nggak beli saham sampai momentum marketnya tepat. 

Tapi kalau anda 'tutup mata' alias nggak peduli, pokoknya setiap bulan harus setor modal dan beli saham, tanpa lihat pergerakan sahamnya (padahal mungkin sahamnya sudah mau anjlok), maka nabung saham seperti inilah yang bisa jadi berisiko. 


Itulah yang menyebabkan banyak investor yang mengeluh 'nabung saham kok malah tambah rugi'? Saya pernah membahasnya disini: Nabung Saham, Kok Tambah Rugi?

Kesimpulannya, nabung saham memang harus dilakukan secara rutin, tapi tidaklah kaku. Tidak ada aturan yang mengharuskan bahwa anda harus suntik modal tiap bulan, dan harus dibelikan saham saat itu juga. 

Anda mau suntik modal minggu depan boleh.. Anda mau suntik modal seminggu dua kali juga tidak masalah. Anda mau suntik modal sebulan sekali, monggo. Semua itu juga harus disesuaikan dengan kemampuan modal yang anda miliki masing2. 

Dan yang terpenting dalam nabung saham, anda tetap harus gunakan strategi2 seperti yang saya tuliskan tadi, yaitu menunggu momentum. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mencari Nilai Dividen di Laporan Keuangan

Dividen adalah salah satu return yang ingin dicapai oleh trader maupun investor. Terkait pembayaran dividen ini, banyak rekan2 yang bertanya pada saya: "Pak Heze, gimana cara mencari nilai dividen perusahaan di laporan keuangan? Apakah bisa kita melihatnya melalui laporan keuangannya ?"  Tentu saja bisa. Anda yang ingin melihat nilai dividen yang dibayarkan perusahaan, pertama-tama anda perlu mengunduh laporan keuangan perusahaan yang anda cari melalui situs IDX. Baca langkah-langkahnya disini: Cara Mendapatkan Laporan Keuangan Perusahaan.  Setelah anda download laporan keuangan yang anda cari, anda buka file PDF-nya. Katakanlah kita mau mencari nilai dividen pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Maka kita download laporan keuangannya. Untuk mempermudah contohnya, anda bisa buka file PDF laporan keuangan TLKM disini: Contoh Laporan Keuangan TLKM.  Untuk mencari nilai dividen, langkah2nya sebagai berikut:  1. Buka laporan ekuitas (kalau pada contoh TLKM, ada d...

Cara Menghindari Saham Nyangkut

Di pos sebelumnya, bisa anda baca lagi disini: Strategi Keluar dari Saham Nyangkut , saya menjelaskan pada anda, strategi yang bisa anda lakukan agar anda bisa menjual saham anda yang nyangkut. Artinya, di pos tersebut saham anda sudah terlanjut nyangkut dan anda harus melakukan tindakan represif. Di pos ini, saya akan memberikan sedikit strategi agar anda bisa terhindar dari saham nyangkut. Jadi di pos ini kita akan melakukan tindakan preventif agar portofolio saham anda tidak amburadul. Berikut beberapa strategi yang bisa anda lakukan agar anda bisa menghindari saham nyangkut: 1. Kalau anda ingin membeli saham dengan perasaan emosi, lebih baik jangan membeli saham. Hal ini biasanya terjadi saat saham sedang naik-naiknya. Banyak trader yang mulai takut ketinggalan kereta dan membeli saham dalam jumlah besar. Kalau anda mengalami hal demikian, itu artinya anda sedang membeli saham dengan perasaan emosi. Jika hal tersebut terjadi, ada baiknya anda tidak perlu trading terlebih dahulu. P...

Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal

Di pasar modal, terdapat berbagai macam lembaga penunjang pasar modal . Jadi, pasar modal bukan hanya berfungsi sebagai transaksi beli dan jual saham bagi masyarakat (trader dan investor), tetapi pasar modal juga terdiri dari lembaga penunjang pasar modal di dalamnya. Lembaga penunjang pasar modal terdapat dalam struktur. Anda bisa baca disini:  Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya. Di pasar modal terdapat Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Apa saja itu? Mari kita simak.  1.  Lembaga penunjang pasar modal  a. Biro Administrasi Efek (BAE) BAE bertugas melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Dengan kata lain, BAE merupakan pihak yang menyelenggarakan pencatatan pemilikan efek sesuai kontrak yang dibuat antara emiten dengan BAE. b. Kustodian Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, b...