Langsung ke konten utama

Analisis Saham: Reverse Stock Split yang Merugikan

Aksi korporasi reverse stock split (selanjutnya kita singkat saja jadi RSS) merupakan aksi korporasi yang dilakukan perusahaan dengan cara "menggabungkan" harga saham, sehingga harga saham menjadi lebih tinggi (secara nominal), dan jumlah saham beredar menjadi lebih sedikit. 

Untuk contoh detail RSS itu seperti apa, dan tujuan perusahaan melakukan RSS, anda bisa baca lagi pos saya disini: Reverse Stock Split di Bursa Saham.

RSS biasanya dilakukan oleh perusahaan yang sahamnya turun terus sampai mencapai harga batas terendah maksimal yaitu gocap alias Rp50 per saham. Kalau anda perhatikan, hampir setiap pengumuman RSS perusahaan2 yang sahamnya di harga gocap, selalu menuai protes dari investor ritel. 

Beberapa contohnya yang sempat ramai yaitu saham ELTY (harga sahamnya Rp50), saat itu menuai kecaman banyak investor ritel karena RSS ELTY dinilai tidak layak. Kinerja fundamental ELTY yang sedang jelek mendapat banyak protes investor untuk tidak melakukan RSS. 

Contoh lainnya, saham CNKO, ARTI, UNSP yang pernah melakukan RSS dan banyak mendapatkan protes dari investor ritel. 

Saham2 yang berada di harga Rp50 sekilas tampak sudah murah. Hal ini karena saham tersebut sudah berada di batas terendah. Tetapi sebenarnya banyak investor yang masih ingin menjual saham tersebut, dan sedikit sekali yang mau membeli. 

Artinya, kalau batas bawah Rp50 tersebut dilepas suatu saham bisa turun lagi sampai nggak ada harganya. Jadi, saham2 yang harganya sudah di Rp50 sebenarnya masih dinilai mahal oleh investor. 

Di satu sisi, kalau anda perhatikan mayoritas perusahaan yang melakukan RSS di harga Rp50, perusahaan selalu membukukan kerugian (rugi bersih) di laporan keuangannya. Salah satu contohnya, saham UNSP yang pernah melakukan RSS. Berikut laporan laba rugi UNSP sebelum RSS dilaksanakan: 

Laporan keuangan UNSP
Jadi RSS yang dilakukan perusahaan dengan tujuan agar harga saham tidak terkasan "murahan", sebenarnya RSS saham2 gocap ini justru tidak mencerminkan: 
  • Valuasi saham yang sesungguhnya (saham tersebut di harga Rp50 sebenarnya masih mahal, dan banyak sekali investor yang ingin jual)
  • Kinerja fundamental perusahaan
Oleh karena itu, tidak heran jika setelah saham melakukan RSS, harganya akan turun drastis, karena dari sisi nilai perusahaan, penurunan harga saham itulah yang sebenarnya mencerminkan nilai fundamental perusahaan. 

Katakanlah saham A adalah saham gocap dan melakukan RSS 20:1. Maka harga sahamnya setelah RSS akan menjadi Rp1.000 (Rp50 x 20). Setelah RSS, saham A turun lagi menjadi Rp400 per saham dalam waktu 2 minggu. Maka, harga Rp400 inilah yang sebenarnya lebih mencerminkan nilai fundamentalnya, bukan harga setelah RSS (Rp1.000). 

Sekarang kita coba lihat beberapa historis saham yang pernah melakukan RSS di harga Rp50. UNSP yang pasca RSS harganya jatuh dari Rp500 ke Rp258. Kemudian, BNBR yang RSS 10:1, dari harga Rp500 jatuh ke Rp70. Saham ENRG yang RSS 8:1, dari Rp400 jatuh ke Rp145. FREN yang RSS 20:1 ke harga 1.000, hanya dalam 3 hari harganya sahamnya turun ke 110-an. 

Dari banyak emiten yang melakukan RSS (sahamnya di harga Rp50), mayoritas sahamnya akan turun lagi dalam waktu cepat pasca RSS, karena banyak para trader yang sebelumnya sudah ingin menjual sahamnya saat harganya masih Rp50. 

Dan banyak bandar yang menjual saham dalam jumlah besar pasca RSS, untuk kemudian harganya digoreng lagi, meskipun harganya tidak melebihi harga awal RSS-nya. 

Karena dari sisi investor dan trader, RSS ini jauh lebih merugikan. Kalau pasca RSS, harga saham langsung turun drastis, otomatis nilai saham anda akan turun, dan floating loss anda akan sangat besar. 

Jadi kalau anda menemukan saham2 gocap yang kinerjanya tidak terlalu baik dan mau melakukan RSS, maka hindarilah saham2 seperti itu. Meskipun harganya terkesan sudah "murah", tetapi banyak permainan bandar yang menjebak investor ritel pasca RSS tersebut. 

RSS yang seringkali dilakukan oleh perusahaan, salah satunya juga bertujuan untuk restrukturisasi utang. Apa maksudnya? Kita akan bahas di pos selanjutnya.. Coming soon. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN HASIL OBSERVASI DESA DEMANGAN KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA JAWA TENGAH

             A.    Sejarah Desa             Desa Demangan menurut cerita orang-orang tua dulunya adalah merupakan wilayah Perdikan dari Kadipaten Jepara. Di wilayah ini dijadikan Pademangan yang mana Pademangan itu mempunyai Kekuasaan atau wilayah yang terdiri dari beberapa Perdikan atau desa di sekitar wilayah Pademangan ini atau yang saat ini disebut sebagai kecamatan. Pada saat itu Pademangan juga mempunyai pelataran luas atau yang saat ini disebut alun-alun yang sekarang menjadi desa Platar.             Di Pademangan ini dipimpin oleh seorang Demang yang diangkat oleh Adipati Jepara. Adapun nama Demang yang dipercaya memimpin Pademangan itu bernama asli Dahlan Abu Sairi. Dan untuk mengingat jasanya, masyarakat menambahkan julukan Demang pada Dahlan Abu Sairi. Setelah beliau wafat di makamkan di desa tersebut dan menjadi cikal bakal desa Demangan. Selanjutnya dengan berjalannya waktu, setelah kemerdekaan Pademangan tadi dijadikan Desa yang diberi nama Desa Demangan sampai seka

Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal

Di pasar modal, terdapat berbagai macam lembaga penunjang pasar modal . Jadi, pasar modal bukan hanya berfungsi sebagai transaksi beli dan jual saham bagi masyarakat (trader dan investor), tetapi pasar modal juga terdiri dari lembaga penunjang pasar modal di dalamnya. Lembaga penunjang pasar modal terdapat dalam struktur. Anda bisa baca disini:  Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya. Di pasar modal terdapat Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Apa saja itu? Mari kita simak.  1.  Lembaga penunjang pasar modal  a. Biro Administrasi Efek (BAE) BAE bertugas melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Dengan kata lain, BAE merupakan pihak yang menyelenggarakan pencatatan pemilikan efek sesuai kontrak yang dibuat antara emiten dengan BAE. b. Kustodian Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain,

Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan di Bursa Efek

Anda mungkin sering mendengar istilah indeks papan utama dan indeks papan pengembangan di Bursa Efek. Tapi... Apa arti kedua indeks tersebut? Indeks papan utama dan papan pengembangan termasuk dalam indeks saham di Indonesia. Anda bisa baca pos saya disini: Daftar Indeks Saham Indonesia.  Nah seluruh emiten yang go public di Indonesia, akan diklasifikasikan ke dalam indeks papan utama atau papan pengembangan. Indeks papan utama ditujukan untuk  perusahaan2 yang memiliki ukuran perusahaan (size) yang besar, serta memiliki track record kinerja yang baik. Contoh saham2 yang masuk indeks papan utama adalah saham2 blue chip seperti UNVR, BBRI, ASII, TLKM dan lain2.  Sedangkan indeks papan pengembangan ditujukan untuk perusahaan2 yang belum mampu memenuhi kriteria persyaratan di papan utama. Dalam hal ini, emiten2 yang masuk di papan pengembangan adalah emiten2 yang memiliki prospek bisnis yang bagus, akan tetapi masih belum menghasilkan profit dalam jangka panjang. Emiten2 di papan pengemb