Langsung ke konten utama

Saham Tidur = Delisting?

Dari banyaknya jumlah saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI), puluhan diantaranya merupakan saham tidur alias saham-saham yang harganya Rp50 (gocap) dan tidak bergerak / tidak ada transaksi trading. 

Anda bisa baca penjelasan saham tidur disini: Mengenal Saham Tidur dalam Trading. Mayoritas saham tidur adalah saham2 yang dulunya memiliki pergerakan (transaksi). Namun karena sahamnya jelek (secara fundamental dan teknikal), maka harga sahamnya turun terus dan akhirnya tidak diminati lagi. 

Trader-trader yang sudah terlanjur membeli saham, dan menjadi saham tidur, seringkali bertanya: "Apakah saham tidur ini nantinya bakal di-delisting?"  Contohnya seperti pertanyaan rekan trader yang saya dapatkan di WA beberapa waktu lalu: 

Klik gambar untuk memperbesar

Apakah saham-saham yang tidak bergerak dalam waktu yang sangat lama (saham tidur), saham tersebut bakalan terkena delisting? Dan apakah saham yang kita simpan akan hangus kalau sahamnya tidak bergerak dalam waktu lama? 

Jawabannya: TIDAK. Saham tidur tidak bakalan terkena delisting dari Bursa, selama perusahaan masih beroperasi, mampu memenuhi kewajiban2 selama listing di pasar saham dan tidak terkena masalah / kasus yang signifikan (misalnya direksi melakukan korupsi, penipuan produk di pasar dan lain2). 

Karena naik-turunnya harga saham itu kan tergantung dari permintaan dan penawaran market. Jadi nggak mungkin kalau suatu saham terkena delisting hanya karena suatu saham tidak bergerak. 

Demikian juga kalau anda membeli saham, dan saham anda jadi 'saham tidur', maka saham anda tidak akan hilang atau hangus. Biasanya, saham2 tidur tetap diperdagangkan di pasar negosiasi. Jadi, anda tetap bisa menjual saham tidur di pasar negosiasi. Pelajari juga: Cara Menjual Saham di Pasar Negosiasi. 

Tapi berdasarkan pengalaman-pengalaman yang sering terjadi, banyak juga saham tidur yang memiliki masalah fundamental / kinerja. Coba anda bayangkan, mengapa suatu saham harganya bisa turun terus sampai akhirnya tidak diperdagangkan lagi? 

Yup, kemungkinan besar karena perusahaan punya masalah kinerja, sehingga investor / trader tidak ada yang mau membeli sahamnya lagi. Akhirnya, jadilah saham tidur. 

Hal ini terjadi pada banyak saham seperti AISA, INVS dan lain2 yang akhirnya di delisting setelah beberapa lama menjadi saham tidur.  

Sehingga, saham tidur ada kemungkinan di delisting oleh Bursa (force delisting) atau perusahaan yang secara sukarela melakukan delisting (voluntary delisting), apabila perusahaan tidak memungkinkan untuk listing di pasar saham lebih lama, karena tidak memberikan banyak keuntungan dan kinerjanya memang sudah bermasalah dalam waktu tertentu.

Jadi jika anda menemukan saham tidur, ada baiknya anda mencermati kenapa suatu saham jadi saham tidur. Apakah karena sedang ada masalah pada kinerjanya? Apakah saat itu tidak ada masalah signifikan dan memang sahamnya digoreng oleh bandar? 

Kesimpulannya, saham tidur tidak akan terkena delisting selama perusahaan tidak mengalami masalah signifikan. Itulah kenapa di pasar saham banyak sekali saham2 tidur. Mereka tidak di-delisting karena perusahaan masih beroperasi secara jelas. 

Sebaliknya saham tidur bisa terkena delisting jika saham tersebut mengalami masalah fundamental yang signifikan. 

Melalui pos ini, kita semua juga harus belajar memilih saham yang baik secara fundamental dan pergerakannya sehat (secara teknikal). Kalau anda memilih saham-saham yang tidak jelas, saham2 tersebut punya risiko turun, yang pada akhirnya menyebabkan saham tersebut jadi saham tidur. 

Kalau saham yang anda beli sudah menjadi saham tidur, tentu saja anda akan kesulitan untuk menjual, dan portofolio anda akan diisi oleh saham2 yang tidak sehat. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mencari Nilai Dividen di Laporan Keuangan

Dividen adalah salah satu return yang ingin dicapai oleh trader maupun investor. Terkait pembayaran dividen ini, banyak rekan2 yang bertanya pada saya: "Pak Heze, gimana cara mencari nilai dividen perusahaan di laporan keuangan? Apakah bisa kita melihatnya melalui laporan keuangannya ?"  Tentu saja bisa. Anda yang ingin melihat nilai dividen yang dibayarkan perusahaan, pertama-tama anda perlu mengunduh laporan keuangan perusahaan yang anda cari melalui situs IDX. Baca langkah-langkahnya disini: Cara Mendapatkan Laporan Keuangan Perusahaan.  Setelah anda download laporan keuangan yang anda cari, anda buka file PDF-nya. Katakanlah kita mau mencari nilai dividen pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Maka kita download laporan keuangannya. Untuk mempermudah contohnya, anda bisa buka file PDF laporan keuangan TLKM disini: Contoh Laporan Keuangan TLKM.  Untuk mencari nilai dividen, langkah2nya sebagai berikut:  1. Buka laporan ekuitas (kalau pada contoh TLKM, ada d...

Pengertian Obligasi, Jenis-jenis Obligasi dan Karakteristik Obligasi

Salah satu instrumen investasi di pasar modal adalah obligasi. Secara sederhana, obligasi adalah surat utang. Jadi obligasi itu ibarat perusahaan / pemerintah meminjam uang kepada masyarakat. Perusahaan / pemerintah akan menerbitkan obligasi agar dibeli oleh masyarakat, dan kemudian perusahaan / pemerintah akan mengembalikan uang tersebut beserta kuponnya. Uang dari obligasi digunakan untuk membayar utang negara, ekspansi usaha, pembiayaan APBN dan lain2. Obligasi memiliki jangka waktu tertentu, di mana penerbit obligasi harus mengembalikan nominal pokok pada saat jatuh tempo. Selain membayar pokok, penerbit obligasi wajib melakukan pembayaran bunga (kupon) secara berkala, dengan tingkat bunga dan perioda pembayaran yang ditentukan pada kontrak, biasanya bisa setiap 3 bulan sekali, atau 6 bulan sekali.  JENIS-JENIS OBLIGASI 1. Obligasi pemerintah (goverment bond) Obligasi pemerintah merupakan obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan negara. Di Am...

Daftar Indeks Sektoral Saham di Indonesia

Banyaknya jumlah saham di Indonesia tentunya juga dibagi-bagi kedalam berbagai jenis sektor saham oleh Bursa Efek Indonesia. Adanya indeks sektor saham yang sudah diklasifikasikan juga sangat berguna bagi anda untuk melakukan analisis sektor yang paling bagus dan sektor yang harga sahamnya turun paling dalam. Berikut adalah daftar indeks sektor saham di Indonesia:  1. ^JKSE = Composite Index / Indeks Harga Saham Gabungan  2. ^JKII = Jakarta Islamic Index 3. ^JKMBX = Indeks Papan Utama 4. ^JKDBX = Indeks Papan Pengembangan 5. ^JKTRAD = Indeks Perdagangan dan Jasa 6. ^JKCONS = Indeks Consumer Goods 7. ^JKMNFG = Indeks Manufaktur 8. ^JKPROP = Indeks Konstruksi, Properti dan Real Estate 9. ^JKMING = Indeks Pertambangan 10. ^JKFINA = Indeks Finance  11. ^JKINFA = Indeks Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi  12. ^JKBIND = Indeks Industri Dasar  13. ^JKMISC = Miscellanous Index  Itulah daftar indeks sektor saham di Bursa Efek Indonesia. Kode singkatan diatas a...