Langsung ke konten utama

Pembelian Kembali (Buyback) Saham

Pembelian kembali saham alias buyback adalah salah satu aksi korporasi yang dilakukan perusahaan go public dengan cara membeli kembali saham yang beredar di market. 

Buyback saham biasanya dilakukan ketika harga saham perusahaan turun tajam, sehingga ketika perusahaan membeli kembali saham2nya yang turun, diharapkan harga saham bisa naik lagi (karena banyak permintaan). 

Selain itu, ketika perusahaan melakukan buyback, hal ini diharapkan bisa kembali meningkatkan kepercayaan para trader saham untuk membeli saham tersebut, sehingga harganya bisa naik. 

Kalau anda ingin lebih paham penjelasan buyback, saya sudah pernah menuliskan secara detail mengenai penjelasan buyback saham. Anda bisa pelajari lagi tulisan saya disini: Apa itu Buyback Saham?

Di pos ini, kita tidak akan bahas teori buyback lagi, tapi kita akan masuk ke praktiknya di pasar saham. 

Buyback seringkali dilakukan oleh perusahaan2 go public ketika IHSG turun tajam (otomatis banyak saham yang harganya jatuh) karena sentimen2 negatif. Pada saat-saat tersebut, aksi buyback saham biasanya dianjurkan secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada emiten2, dengan tujuan untuk menjaga harga saham agar tidak jatuh terlalu dalam. 

Hal ini pernah terjadi di tahun 2015 (saat ekonomi lesu). Saat saham-saham berjatuhan selama kurang lebih 4 bulan, akhirnya OJK turun tangan mengedarkan surat yang mengajurkan emiten2 untuk melakukan buyback saham. 

Selain itu, di awal tahun 2020 (saat wabah virus Corona), banyak harga saham berjatuhan, dan OJK juga mengeluarkan kebijakan buyback saham melalui surat OJK (siaran pers) kepada seluruh perusahaan go public di Indonesia. Ini salah satu contoh surat kebijakan buyback saham dari OJK:  
Pembelian kembali saham
OJK menganjurkan perusahaan2 untuk melakukan buyback tanpa harus melalui RUPS. Namun biasanya tidak semua perusahaan melakukan buyback saham. Umumnya, perusahaan2 blue chip dan emiten2 plat merah (BUMN) yang rajin melakukan buyback ketika harga saham. 

"Lalu apa dampaknya ke harga saham? Apakah dengan buyback harga saham perusahaan bisa naik lagi?"

Salah satu surat buyback saham diatas dikeluarkan tanggal 9 Maret 2020, pada saat itu IHSG lagi jatuh-jatuhnya. Setelah itu, penutupan indeks AS (Dow Jones, Nasdaq dan SP500) ternyata malam harinya juga masih turun sampai -7% lebih. 

Tapi tanggal 10 Maret 2020, saat sesi pre-opening, IHSG ternyata menguat 0,25%. Dan setelah market berjalan (open), IHSG masih naik terus sampai 2,3%. Kenaikan yang fantastis di tengah sentimen negatif dan jatuhhnya bursa AS. 

Jadi kesimpulannya, buyback saham ini memang benar-benar bisa memberikan efek positif ke harga saham, yang bisa membuat saham-saham technical rebound dan diborong oleh trader jangka pendek... 

Hal ini juga terbukti cukup efektif di tahun 2015 saat buyback. Setelah berita anjuran buyback dari OJK, penurunan harga saham lumayan bisa tertahan. 

Jadi sesuai tujuannya, buyback itu dilakukan untuk menekan penurunan harga saham agar tidak jatuh terlalu dalam. Setidaknya ada rebound kencang di tengah penurunan market.   

"Berarti kalau ada berita buyback saham saat saham2 turun kita siap2 beli saham yang banyak ya Pak Heze?" Tanya anda.. 

Tunggu dulu... Kita harus analisa lagi lebih dalam. Sebenarnya kenaikan harga saham karena berita buyback itu hanya terjadi dalam jangka pendek saja. 

Kembali pada kasus diatas... Kalau OJK mengeluarkan surat anjuran buyback tanggal 9 Maret 2020, dan kemudian tanggal 10 Maret 2020 tiba2 IHSG langsung naik kencang, kenaikan harga saham ini bukanlah dikarenakan perusahaan2 melakukan buyback saat itu juga. 

Logikanya, mana mungkin perusahaan2 langsung melakukan buyback dalam jumlah besar hanya dalam waktu kurang dari sehari setelah surat OJK keluar? 

Jadi kenaikan harga saham pasca berita buyback muncul ini sebenarnya lebih dikarenakan EUFORIA PASAR, dan euforia pasar itu biasanya hanya terjadi dalam jangka pendek. 

Karena berita buyback ini, pasar saham jadi lebih optimis dan punya harapan tinggi bahwa perusahaan2 akan buyback, sehingga harga saham bisa mulai naik dan saham2 mulai bisa dimanfaatkan untuk trading.

Nah, kalau nanti banyak emiten benar2 melakukan buyback, hal ini bisa menekan harga saham agar tidak turun terlalu banyak. 

Tapi lebih penting dari itu semua adalah, kita harus tetap mencermati sentimen2 negatif yang sedang terjadi saat itu, karena berita buyback itu hanyalah 'hiburan' sesaat. 

Kalau pasar saham memang masih lesu, tidak ada sentimen positif, kenaikan harga saham biasanya tidak akan bertahan lama.

Artinya, dalam kondisi seperti itu, anda sebaiknya tidak terburu membeli saham dalam jumlah besar hanya karena IHSG naik sebentar. Kalau anda ingin trading, belilah saham dalam jumlah kecil dan tradinglah di saham2 yang mudah rebound yang harganya sudah murah. 

Dan di dalam kondisi pasar saham turun, anda bisa mempertimbangkan untuk trading jangka pendek atau biasa saya sebut 'hit and run'. Pelajari juga: Full Praktik Menemukan Saham Diskon & Murah. 

Tapi kalau anda adalah tipikal trader yang tidak suka trading jangka pendek, dan ragu-ragu untuk trading di saat pasar saham masih belum pulih, wait and see adalah strategi terbaik untuk anda. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Indeks Sektoral Saham di Indonesia

Banyaknya jumlah saham di Indonesia tentunya juga dibagi-bagi kedalam berbagai jenis sektor saham oleh Bursa Efek Indonesia. Adanya indeks sektor saham yang sudah diklasifikasikan juga sangat berguna bagi anda untuk melakukan analisis sektor yang paling bagus dan sektor yang harga sahamnya turun paling dalam. Berikut adalah daftar indeks sektor saham di Indonesia:  1. ^JKSE = Composite Index / Indeks Harga Saham Gabungan  2. ^JKII = Jakarta Islamic Index 3. ^JKMBX = Indeks Papan Utama 4. ^JKDBX = Indeks Papan Pengembangan 5. ^JKTRAD = Indeks Perdagangan dan Jasa 6. ^JKCONS = Indeks Consumer Goods 7. ^JKMNFG = Indeks Manufaktur 8. ^JKPROP = Indeks Konstruksi, Properti dan Real Estate 9. ^JKMING = Indeks Pertambangan 10. ^JKFINA = Indeks Finance  11. ^JKINFA = Indeks Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi  12. ^JKBIND = Indeks Industri Dasar  13. ^JKMISC = Miscellanous Index  Itulah daftar indeks sektor saham di Bursa Efek Indonesia. Kode singkatan diatas a...

Keuntungan dan Risiko Menabung Saham

Program Yuk Nabung Saham yang digagas oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan didukung oleh banyak lembaga2 lainnya seperti universitas, kini telah menyita perhatian kalangan orang awam maupun trader saham dan calon investor. Sebenarnya di pos ini:  Penjelasan Cara Menabung Saham ,  saya juga sudah pernah membahas sedikit banyak mengenai ilustrasi menabung saham. Anda bisa baca lagi penjelasan lengkapnya. Baca juga:  Program Sosialisasi Yuk Nabung Saham . Untuk memperdalam mengenai program Yuk Nabung Saham, maka di pos ini saya akan memaparkan keuntungan dan risiko menabung saham. Melalui pos ini, diharapkan anda bisa lebih memahami tentang menabung saham. KEUNTUNGAN MENABUNG SAHAM 1. Mendapatkan pertumbuhan aset dari kenaikan harga saham jangka panjang Prinsip menabung saham adalah membeli saham-saham yang bagus untuk jangka panjang, yang memiliki daya tahan dalam jangka panjang. Dalam hal ini, biasanya dipilih saham2 blue chip untuk menabung saham. Pada umumnya, saham2 blue...

Cara Menghindari Saham Nyangkut

Di pos sebelumnya, bisa anda baca lagi disini: Strategi Keluar dari Saham Nyangkut , saya menjelaskan pada anda, strategi yang bisa anda lakukan agar anda bisa menjual saham anda yang nyangkut. Artinya, di pos tersebut saham anda sudah terlanjut nyangkut dan anda harus melakukan tindakan represif. Di pos ini, saya akan memberikan sedikit strategi agar anda bisa terhindar dari saham nyangkut. Jadi di pos ini kita akan melakukan tindakan preventif agar portofolio saham anda tidak amburadul. Berikut beberapa strategi yang bisa anda lakukan agar anda bisa menghindari saham nyangkut: 1. Kalau anda ingin membeli saham dengan perasaan emosi, lebih baik jangan membeli saham. Hal ini biasanya terjadi saat saham sedang naik-naiknya. Banyak trader yang mulai takut ketinggalan kereta dan membeli saham dalam jumlah besar. Kalau anda mengalami hal demikian, itu artinya anda sedang membeli saham dengan perasaan emosi. Jika hal tersebut terjadi, ada baiknya anda tidak perlu trading terlebih dahulu. P...